![]() |
| Penganugrahan kehormatan adat Djiko Madudan kepada Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd oleh Jo’ou Kolano Moloku Loloda, AKBP (Purn) Suaib Syamsudin Sjah, SH. |
HALUT - Kerajaan Loloda menganugerahi gelar kehormatan adat Djiko Madudan kepada Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd. Penyerahan gelar dilakukan langsung oleh Jo’ou Kolano Moloku Loloda, AKBP (Purn) Suaib Syamsudin Sjah, SH, berdasarkan I’din Kolano Moloku Loloda Nomor 03/KML-01/XII/2025.
Djiko Madudan lahir dari perpaduan makna yang mendalam. Djiko melambangkan pemimpin sekaligus negeri; keduanya tak terpisahkan, saling melindungi. Sementara Madudan menegaskan esensi tugas suci: sebagai pelindung. Jadi, Djiko Madudan adalah pemimpin yang melindungi, simbol janji untuk menjadi perisai bagi rakyat dan tanah leluhur.
Dalam sambutannya, Dr. Kasman menyampaikan rasa terima kasih kepada Kolano dan masyarakat adat Loloda. Menurutnya, gelar ini bukan sekadar identitas, tapi filosofi agung tentang tanggung jawab dan pengabdian.
"Insha Allah dengan kehormatan ini, kami akan berupaya memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Halmahera Utara, termasuk di Loloda," ujarnya.
Sementara itu, Jo’ou Kolano Moloku AKBP (Purn) Suaib Syamsudin Sjah menyinggung sejarah pahit yang pernah dilalui Loloda. Dalam Bobaso de Denenga Rasai, ia mengingat peristiwa 1908, saat mahkota kehormatan dipaksa beristirahat setelah Rogu Laba, perlawanan heroik demi martabat leluhur.
"Hari ini, fajar kebangkitan Loloda tiba," tegasnya.
Jogugu Masoa Kerajaan Loloda sekaligus Koordinator Dewan Pendiri Paguyuban Kerajaan Loloda, Kaitjil Hi. Yusman Dumade, SKM, menambahkan, pentabalan ini bukan sekadar upacara, tapi reartikulasi sejarah.
"Kita tidak hanya mengembalikan struktur adat, tapi juga menyampaikan bahwa Loloda adalah bagian integral NKRI yang layak mendapatkan pemerataan pembangunan," katanya.
Penzahiran gelar ini bersamaan dengan Upacara Adat Pentabalan Pemangku Adat Kerajaan Loloda Tingkat Desa/Soa, yang digelar Rabu (17/12/2025) di Desa Galao, Kecamatan Loloda Utara. Kegiatan terselenggara atas kerja sama Paguyuban Kerajaan Loloda dan Forum Mahasiswa Loloda.
Ketua panitia, Fahrul Ali, S.Pd, mengatakan, pemangku adat tingkat desa/soa di wilayah Loloda Utara dan Loloda Timur resmi terbentuk. Kata dia kegiatan ini bagian dari dukungan Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahap II Tahun 2025 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI.
"Hari ini kita membentuk Pemangku Adat di Loloda Utara dan Timur, sebagai wujud pelestarian adat dan dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan," tuturnya.* (Red)
