![]() |
| Ilustrasi kekerasan terhadap siswa. (Shutterstock) |
TOBELO - Seorang ibu rumah tangga, (IRT) di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial DJ diduga melakukan kekerasan terhadap tiga orang siswa berinisial, M.RJ.T, D.I, dan O.M.S.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DJ melakukan kekerasan terhadap tiga orang siswa itu di SD Negeri Luari Kecamatan Tobelo Utara pada Senin, 9 Februari 2026.
Kasus pertama dialami oleh O.M.S saat hendak berangkat ke sekolah. Ia bertemu dengan DJ. Tak berselang lama, DJ langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
"Dari kejadian itu, korban mengalami memar di bawah mata kiri, luka sobek di jari tengah tangan kanan keluar darah, dan nyeri di bagian tulang belakang akibat pukulan," ujar Irma Tamodehe orang tua siswa. Jumat, (6/3).
Tak hanya itu, DJ kembali mendatangi SD Negeri Luari kemudian masuk ke dalam kelas V, dan menutup pintu. DJ kemudian diduga melakukan pemukulan terhadap dua orang siswa berinisial M.RJ.T dan D.I.
"Kedua korban mengalami memar di bagian kepala, yang diduga disebabkan oleh pukulan menggunakan kepalan tangan. Diketahui, pada jari tangan terduga pelaku terdapat cincin yang memperparah luka korban," ungkap Irma.
Untuk diketahui, kasus yang kini tengah ditangani oleh pihak berwajib itu, Satreskrim Polres Halmahera Utara telah melayangkan surat panggilan pertama dan kedua untuk dimintai klarifikasi, akan tetapi DJ tak mengindahkan panggilan tersebut.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Redaksi.
