DPRD Halut Bakal Panggil Inspektorat Terkait Hal Ini

Sebarkan:
Anggota DPRD Halut, Fahmi Musa. (Istimewa).
KAMERA TOBELO - Surat pemanggilan kepada Kepala desa yang terlibat dalam aksi menuntut tunggakan Hak Siltap oleh Inspektorat mendapat sorotan dari politisi PKB Fahmi Musa yang dianggap tidak etis dan ada tendensi diskriminasi yang dilakukan oleh Pemkab setempat.

Secara tegas Fahmi Musa mengatakan, pemanggilan Kades oleh Inspektorat itu telah menunjukan sikap tidak profesional dimana pemanggilan tersebut hanya di tujukan kepada Korlap aksi yang di lakukan oleh sejumlah kepala desa ketika menuntut hak mereka berupa siltap yang menjadi gaji kades dan perangkat desa.

"Langkah pemanggilan Kades oleh Inspektorat ini sangkat kental tendesi dan ini parah, jika memang tujuan pemanggilannya terkait audit pengelolaan DD tahum 2023 seharusnya seluruh desa dipanggil. Bukan hanya desa yang pimpinannya terlibat dalam aksi menuntut gaji mereka," ujarnya. Rabu, 22 Maret 2024.

Menurutnya, poin aksi yang dilakukan kades menjadi prioritas Pemda untuk menindaklanjuti keluhan para kades. Bukan sikap acuh dan diskriminatif yang di tujukanoleh pemda kepada kades.

"Siltap Kades ini berbulan-bulan menunggak dan mereka juga sudah ulang kali koordinasi hingga akhirnya turun aksi, tapi pemda bukan bayar malah sebaliknya menindas mereka, ini tentunya patut disesalkan," sesalnya.

Pihaknya juga menegaskan, secara kelembagaan bakal melakukan pemanggilan kepada pihak inspektorat dan PMD pada pekan depan untuk meminta klarifikasi atas surat pemabggilan para kades untuk di pertanggungjawaban.

"Sebenarnya kami panggil pada kamis kemarin tetapi karena pihak inspektorat ada kegiatan di ternate maka kami tunda di hari senin pekan depan." tukasnya.

====
Penulis : Tim.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini