Pembahasan rencana kegiatan. (Aidar) |
Rencana pelaksanaan kegiatan tersebut dibahas bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan serta Instansi Vertikal, Rapat dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain di Ruang Rapat Walikota, Rabu 3 April 2024
Yakub Husain menyampaikan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyambut baik kegiatan tersebut, karena kelalui kegiatan ini, banyak hal yang akan dilakukan untuk kepentingan masyarakat di Kecamatan Oba Selatan, yaitu Diskusi Publik memberikan informasi penting untuk kehidupan masyarakat disana terkait dengan jaminan keadilan dan kegiatan expo pelayanan publik, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Olehnya itu, rapat tindak lanjut ini digelar untuk melihat lebih jauh gambaran kegiatan dan dukungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui OPD terkait, agar dapat disesuaikan dengan baik, karena lokus kegiatan di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, untuk OPD yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Pelayanan Publik agar dapat berpartsipasi aktif dalam kegiatan ini,” Tutur Yakub.
Yakub menambahkan, kegiatan ini penting dilakukan, karena dengan keterbatasan tertentu seperti jarak dan akses transportasi, maka sudah tentu ada yang belum tuntas pelayanan di Kecamata Oba Selatan, salah satunya pelayanan publik, juga penting sosialisasikan hadirnya Ombudsman yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menjamin kebersamaan, keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan tersebut patut serta dapat dilaksanakan oleh penyelenggara layanan publik, karena tugas sebagai penyelenggara layanan, adalah memberikan layanan kepada masyarakat, dan masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki hak untuk mengakses setiap layanan yang disediakan atau dilaksanakan oleh penyedia layanan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, karena ini merupakan kali kedua, kegiatan yang pertama dipusatkan di Kelurahan Tomalou Kecamatan Tidore Selatan, Expo Pelayanan Publik juga atau One Day Service dengan melibatkan OPD dan instansi terkait, kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan di Desa Lifofa,” Jelas Akmal.
Kegiatan Expo Pelayanan Publik atau One Day Service tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 15 – 16 Mei 2024 bertempat di Halaman Depan Kantor Desa Lifofa, yang diawali dengan agenda Diskusi Publik dengan Tema “Kolaborasi Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Desa” menargetkan peserta sebanyak 150 orang. Kemudian pada hari kedua ada kegiatan Expo Pelayanan Publik atau One Day Service.
Adapun pihak yang terlibat dalam Diskusi Publik dan Expo Pelayanan Publik untuk Pemerintah Kota Tidore Kepulauan diantaranya; Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PMD dan Inspektorat Kota Tidore. Sementara untuk Instansi Vertikal; Kantor Pertanahan Kota Tidore, Kejaksaan Negeri Tidore, Satpas Polresta Tidore, Satintelkam Polresta Tidore, BPJS Kesehatan Cabang Tidore, Komisi Informasi Prov. Malut dan Ombudsman RI Perwakilan Malut.
Merespon rencana kegiatan Diskusi Publik dan Expo Pelayanan Publik atau One Day Service di Desa Lifofa Kecamatan Oba Selatan tersebut, para Instansi Vertikal dan OPD terkait yang memiliki tugas dan fungsi dalam pelayanan publik memberikan aparesiasi dan dukungan penuh, serta akan berpartisipasi untuk keberlangsungan kegiatan tersebut.
Rapat pembahasan ini dihadiri oleh, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tidore Gama Palias, Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polresta Tidore, BPJS Kesehatan Cabang Tidore, PT. Telkom Cabang Tidore, Kantor Pertanahan Tidore, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Dukcapil, Plt. Dinas PMD, Sekretaris Dinas Sosial, Perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Camat Oba Selatan.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa