Darurat Keamanan di Halteng, LBH Fagogoru Desak Polisi Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan:
Direktur Lembaga Bantuan  Hukum (LBH) Fagogoru, Abd. Rahim Odeyani.
WEDA - Situasi keamanan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Rentetan aksi kekerasan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir memicu kritik terhadap aparat penegak hukum, terutama terkait pengungkapan pelaku dan penanganan perkara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Tekanan publik kembali menguat setelah sejumlah insiden dilaporkan terjadi pascadeklarasi damai jilid II. Belum genap sehari setelah deklarasi tersebut, aksi teror dilaporkan kembali terjadi di wilayah Weda Timur serta ruas jalan Patani-Weda, tepatnya di sekitar titik Sibenpopo hingga Dotte.

Situasi kemudian kembali memanas setelah insiden susulan dilaporkan terjadi di kawasan SP 2 Trans Waleh, Weda Timur.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fagogoru, Abd. Rahim Odeyani, mengecam penanganan perkara kekerasan yang dinilainya belum memberikan kepastian hukum bagi para korban, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka-luka.

Menurut Abd. Rahim, berulangnya kasus kekerasan tanpa kejelasan mengenai pelaku telah memicu krisis kepercayaan di tengah masyarakat. Ia menilai proses penyidikan tidak semestinya berhenti pada dugaan atau kesimpulan awal tanpa disertai pengungkapan yang transparan dan akuntabel.

“Tragedi kemanusiaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan jatuhnya banyak korban luka-luka telah berulang kali terjadi, namun upaya untuk mengungkap pelakunya tidak pernah membuahkan hasil,” kata Abd. Rahim saat menyoroti penanganan perkara oleh penyidik Polda Maluku Utara, Selasa (6/10/2026).

Ia juga menyoroti pernyataan aparat yang dalam sejumlah kasus menyebut pelaku sebagai orang tidak dikenal atau mengarah pada dugaan keterlibatan kelompok tertentu.

Menurut dia, dugaan tersebut semestinya diikuti proses investigasi yang terbuka dan berbasis bukti agar tidak berhenti sebagai asumsi.

“Kalau penanganannya hanya berhenti pada asumsi, tanpa investigasi yang transparan dan akuntabel, maka impunitas akan terus terjadi. Masyarakat akhirnya hidup dalam ketakutan,” ujarnya.

Abd. Rahim menilai situasi tersebut semakin memprihatinkan karena pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai upaya perdamaian untuk meredam potensi konflik.

Namun, menurut dia, deklarasi damai akan sulit menciptakan rasa aman apabila tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.

Karena itu, LBH Fagogoru mendesak Polda Maluku Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara serta jajaran yang bertugas di wilayah Halmahera Tengah.

LBH Fagogoru juga meminta aparat keamanan memastikan setiap kasus kekerasan diusut secara serius hingga tuntas. Langkah tersebut dinilai penting agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas tanpa rasa takut.

“Negara harus hadir secara nyata. Penegakan hukum harus memastikan para korban mendapatkan keadilan dan masyarakat kembali merasa aman,” kata Abd. Rahim.

LBH Fagogoru berharap evaluasi dan langkah konkret dari aparat segera dilakukan untuk mencegah berulangnya aksi kekerasan serta menjaga situasi keamanan di Halmahera Tengah tetap kondusif. (Dir)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini