![]() |
| Kepala Polda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Arif Budiman saat berbicara. |
Penyerahan ini merupakan gelombang kedua yang dipimpin langsung oleh Kepala Polda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Arif Budiman.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat. Ini kali kedua penyerahan terjadi dan menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Arif.
Barang-barang yang diserahkan terdiri atas 7 unit senjata api organik (3 laras panjang dan 4 laras pendek), 22 unit senjata rakitan (20 laras panjang dan 2 laras pendek), serta 3 unit senjata semi-rakitan. Selain itu, warga menyerahkan 358 butir amunisi tajam, yang mencakup 331 butir kaliber 7,56 mm dan 27 butir kaliber 5,56 mm. Seluruh senjata dan amunisi tersebut berasal dari wilayah Halmahera Tengah, Halmahera Utara, serta Pulau Morotai.
Arif menegaskan seluruh barang bukti tersebut akan diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Kepolisian bakal memeriksa jenis, kondisi, hingga asal-usul setiap senjata secara menyeluruh. Apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara pidana, penanganan akan dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti.
"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama," ujar Arif.
Polda Maluku Utara mengimbau warga yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminalitas, terorisme, maupun separatisme di wilayah tersebut. Penyerahan senjata ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat demi menjaga Maluku Utara tetap aman, damai, dan kondusif.* (KH)
