![]() |
| Banggar DPRD dan TAPD Halmahera Tengah Finalisasi Pembahasan Ranperda APBD-P 2026. |
Rapat krusial penyeragaman Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) komisi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Sakir Ahmad, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda, S.IP, serta diikuti jajaran anggota Banggar. Dari jajaran eksekutif, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, SH., M.Hum hadir memimpin TAPD bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Sebelum ketuk palu keputusan final, dinamika rapat diwarnai deretan catatan kritis serta rekomendasi dari tiga komisi DPRD:
• Komisi I (Juru Bicaranya Asrul Alting, SH dan Putra Sian Arimawa, M.A.P): Sorotan tajam diarahkan pada operasional RSUD Weda, terutama pembenahan sistem kelistrikan dan kepastian pembayaran jasa pelayanan karyawan. Komisi I juga mendesak alokasi Perjanjian Kerja Bersama di Dinas Ketenagakerjaan serta percepatan usulan cagar budaya dan warisan budaya takbenda via Dinas Kebudayaan.
• Komisi II (Juru Bicaranya Lukman Esa, S.IP): Menilai ancaman El Nino harus diantisipasi konkret lewat alokasi distribusi pupuk dan obat-obatan di Dinas Pertanian. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan diminta memicu program sembako murah demi menjaga stabilitas harga pasokan jelang hari besar akhir tahun.
• Komisi III (Juru Bicaranya Kabir Kahar, S.Ag dan Helmi Kasim): Menyoroti penguatan armada mitigasi bencana di BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) guna menghadapi potensi kemarau. Komisi III turut menuntut penataan Terminal Kota Weda, pemenuhan air bersih, perbaikan akses jalan, hingga kerapian median jalan kota.
Menanggapi rentetan interupsi dan masukan strategis tersebut, Sekda Bahri Sudirman menegaskan bahwa postur pagu indikatif belanja dan pendapatan daerah sebenarnya berada dalam tren stabil. Namun, pihak pemda sepakat melakukan pergeseran anggaran internal demi mengakomodasi prioritas yang sifatnya mendesak.
"Khusus infrastruktur jalan di bawah Dinas Pekerjaan Umum, prioritas pembangunan dialokasikan pada kawasan Zona 2, yang mencakup Kecamatan Weda Tengah, Weda Utara, dan Weda Timur," kata Bahri.
Langkah pergeseran ini diperkuat laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mencatat tren positif pada realisasi pendapatan daerah, disusul tingginya tingkat penyerapan belanja daerah memasuki triwulan akhir TA 2026.
Seluruh butir pembahasan dan dinamika sidang tersebut dituangkan dalam Surat Rekomendasi Resmi Banggar DPRD. Dokumen legal ini menjadi landasan hukum pergeseran alokasi anggaran lintas sektor—mulai dari ketenagakerjaan, kebudayaan, pertanian, pangan, hingga penambahan armada darurat di BPBD, Damkar, dan Dinas Perhubungan.
Setelah perbaikan RKA disepakati kedua pihak, H. Sakir Ahmad resmi memukul palu sidang tanda disetujuinya Ranperda APBD-P TA 2026 untuk diteruskan ke mekanisme perundang-undangan berikutnya. (Dir)
