Pengamanan Sembilan Warga Banemo Berujung Ketegangan dengan Massa

Sebarkan:
Situasi warga di Banemo, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, saat terjadi ketegangan pada Kamis dini hari.
WEDA, KH - Situasi di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, sempat memanas pada Kamis (24/9/2026) dini hari setelah aparat kepolisian mengamankan sembilan warga dari sejumlah lokasi.

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WIT. Penjemputan warga pada waktu tersebut kemudian mendapat respons dari masyarakat Desa Banemo dan wilayah sekitarnya.

Sejumlah warga berkumpul dan berusaha menghadang kendaraan aparat yang membawa warga yang diamankan. Situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan antara massa dan aparat di lapangan.

Koordinator Solidaritas Warga Banemo Melawan, Aslan Sarifudin, mengatakan aparat mendatangi permukiman warga untuk mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan persoalan hukum yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.

Menurut Aslan, proses pengamanan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIT ketika sebagian warga sedang beristirahat.

“Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.00 WIT saat warga sedang tidur. Warga Banemo bereaksi dan mempertanyakan tindakan yang dilakukan pada jam tersebut. Situasi kemudian menjadi tegang,” ujar Aslan.

Ia juga menyebut terjadi penggunaan gas air mata dan tembakan oleh aparat ketika situasi di lapangan memanas.Namun, klaim tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari kepolisian.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari aparat mengenai kronologi bentrokan maupun prosedur penggunaan gas air mata dan senjata dalam proses pengamanan tersebut.

Berdasarkan keterangan Aslan, sembilan warga diamankan aparat dan berada di dua lokasi berbeda.
Lima warga, yakni Fahmi, Karim, Talib, Hj. Sahrun, dan Aldi, disebut telah dibawa ke Markas Polda Maluku Utara.

Sementara empat warga lainnya, Fadli, Akri, Ai, dan Anto, disebut masih diamankan di wilayah Moreala.

Status hukum kesembilan warga tersebut belum diketahui secara pasti, termasuk apakah mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih menjalani pemeriksaan.

Peristiwa ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai dasar hukum pengamanan sembilan warga serta prosedur yang diterapkan aparat saat melakukan tindakan pada dini hari.

Konfirmasi kepada Polres Halmahera Tengah dan Polda Maluku Utara masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar pengamanan, status hukum sembilan warga, kronologi kejadian, serta penggunaan gas air mata dan senjata dalam proses pengamanan. (Dir)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini