![]() |
| Kepala Desa Yeke Risal Padene Saat melakukan Pertemuan dengan Masyarakat. |
Risal juga membantah narasi yang menyebut Pemerintah Desa Yeke tidak berperan dalam persoalan yang dialami masyarakat. Ia menepis tuduhan yang mengaitkan pemerintah desa dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta dugaan praktik mafia tanah.
Saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 12.30 WIT, Risal menjelaskan bahwa peristiwa pada Senin tersebut terjadi dalam agenda rapat desa di Kantor Desa Yeke.
Menurut Risal, rapat itu merupakan kegiatan yang biasa dilakukan masyarakat Desa Yeke dan dikenal dengan istilah tolen-tolen. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu persoalan, termasuk tidak sembarangan melakukan pembakaran.
Pembahasan kemudian berkembang pada persoalan lahan warga yang berkaitan dengan aktivitas pembebasan lahan oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Risal mengatakan Pemerintah Desa Yeke sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada PT IWIP terkait persoalan tersebut.
Dalam surat Pemerintah Desa Yeke Nomor 141/12/KD-DY/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2025, pemerintah desa menyampaikan pemberhentian sementara aktivitas perusahaan terkait kegiatan pengukuran lahan di Desa Yeke.
Surat yang ditandatangani Risal Padene itu antara lain meminta agar aktivitas pengukuran dihentikan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan. Pemerintah desa juga meminta PT IWIP memberikan peta pembebasan lahan di Desa Yeke serta mengevaluasi kembali kinerja departemen legal, khususnya terkait pemetaan.
Dengan adanya surat tersebut, Risal menegaskan bahwa pemerintah desa telah mengambil langkah untuk menyikapi persoalan lahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Mengenai rapat pada 28 September 2026, Risal mengakui sempat terjadi perdebatan ketika warga menyampaikan pandangan dan persoalan masing-masing.
Namun, ia membantah jika suasana tersebut disebut sebagai kericuhan.
“Memang ada polemik dan sedikit ribut soal lahan. Tetapi kalau disebut kericuhan, itu tidak benar. Tuduhan kericuhan itu tidak berdasar.”
Menurut Risal, pemerintah desa memberikan kesempatan kepada warga untuk bertanya, mengusulkan, dan menyampaikan masukan. Dalam proses tersebut muncul perbedaan pendapat yang sempat membuat suasana sedikit gaduh.
Risal mengatakan salah seorang warga yang pada awal pembahasan terlibat perdebatan mengenai persoalan lahan kemudian berdiri dan meminta kesempatan berbicara.
Warga tersebut, kata Risal, juga menyampaikan permintaan maaf karena kemungkinan terbawa emosi saat menyampaikan pendapat.
“Awalnya memang ada sedikit ribut persoalan lahan. Kemudian dia berdiri, meminta waktu untuk bicara dan meminta maaf. Mungkin karena emosi.”
Menjelang akhir pertemuan, Risal kembali membuka ruang bagi warga yang merasa memiliki persoalan lahan untuk menyampaikannya secara langsung kepada pemerintah desa.
«“Bahkan menjelang akhir pertemuan saya sampaikan, bagi yang merasa lahannya ada bermasalah, setelah pertemuan kita masuk ke kantor desa. Bapak dan ibu sampaikan permasalahan lahannya dengan siapa saja, agar bisa kita selesaikan.”»
Menurut Risal, dari warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, hanya tiga orang yang kemudian masuk ke kantor desa untuk menyampaikan secara langsung persoalan lahan yang mereka alami.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa membuka ruang penyelesaian secara langsung. Dengan begitu, setiap persoalan lahan dapat diketahui secara jelas dan dibicarakan bersama.
Risal kembali menegaskan bahwa situasi dalam rapat tersebut tidak seperti narasi kericuhan yang beredar di media sosial.
Selain soal kericuhan, Risal membantah tuduhan yang mengaitkan Pemerintah Desa Yeke dengan praktik KKN maupun mafia tanah.
«“Termasuk tuduhan Pemerintah Desa terlibat dalam praktik KKN dan praktik mafia tanah, itu adalah tuduhan yang tidak berdasar.”»
Ia menegaskan, persoalan lahan justru telah menjadi perhatian pemerintah desa dan pernah disampaikan secara resmi kepada pihak perusahaan melalui surat.
Risal berharap masyarakat maupun pihak lain yang menerima informasi mengenai kejadian di Desa Yeke dapat melihat persoalan secara utuh dan tidak hanya berpatokan pada narasi yang beredar di media sosial.
Menurut dia, perbedaan pendapat dalam rapat, termasuk adanya warga yang sempat terbawa emosi ketika menyampaikan persoalan, merupakan bagian dari dinamika pembahasan. Situasi tersebut, kata dia, kemudian dapat diredakan melalui komunikasi dan ruang penyelesaian yang dibuka pemerintah desa. (Dir)
