Walikota Tidore Resmi Lepas 118 CJH Asal Tidore

Sebarkan:
Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim saat menyampaikan sambutan. (Dar)
TIDORE - Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim resmi melapaskan 118 Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2024.

Pelepasan itu berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Jumat 17 Mei 2024

Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan Haji bukanlah sekadar perjalanan fisik semata. Namun merupakan perjalanan spiritual yang mengubah dan memperbaharui diri.

"Pergunakan moment ini untuk kita membersihkan hati dan jiwa dari segala dosa, merenungkan kehidupan kita, serta semakin meningkatkan keimanan dan taqwa kepada Allah SWT," ujarnya.

Kata Walikota, perjalanan haji juga akan menjadi luar biasa karena berhubungan dengan pelaksanaan ibadah yang membutuhkan fisik dan kesehatan mental.

"Oleh karena itu kami mengharapkan kepada Bapak/Ibu Calon Haji dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin, menjaga kesehatan agar selalu dalam kondisi yang prima, sehingga bisa fokus dan khyusu’ dalam menjalankan ibadah Haji” harap Ali Ibrahim.

Walikota dua periode ini juga berpesan, agar ketika tiba di Tanah Suci, CJH selalu menjaga kekompakan serta saling tolong menolong dalam kebajikan satu sama lain serta selalu membangun kerukunan serta keharmonisan dengan sesama.

Ali Ibrahim berharap Kepada para petugas yang akan mendampingi CJH melaksanakan tugas sebaik-baiknya agar para calon jamaah haji dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar.

“Tak lupa kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terkait dalam penyelenggaraan haji tahun ini, teriring do’a semoga penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta senantiasa mendapatkan kemudahan dan ridho dari Allah SWT” tandas Ali diakhir sambutannya.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, Ibrahim Muhammad, dalam laporannya menyampaikan Bahwa dalam skala Nasional penyelenggaraan merupakan tugas besar yang menjadi tanggung jawab Pemerintah dibawah koordinator Menteri Agama sebagaimana tercantum pada Undang-undang nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam Undang-undang itu kata dia, mengamanatkan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administarsi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi pelayanan kesehatan, keamanan dan hal-hal lain yang diperlukan oleh calon jamaah haji.

Ia bilang, jamaah calon haji Kota Tidore Kepulauan berjumlah 118  itu terdiri dari laki-laki 57 orang dan perempuan 66 orang. Para calon jammah haji ini  tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 11 emberkasi Makasar bersama dengan calon jamaah haji asal Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Perlu diketahui, pada acara pelepasan ini dilanjutkan dengan penyerahan bendera kontingen oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim Kepada Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo selaku ketua kontingen.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini