KPU Tidore Gelar Sosialisasi Rekrutmen Calon Petugas Pantarlih di Kecamatan Oba

Sebarkan:
KPU TIdore saat menggelar sosialisasi rekrutmen calon petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024. (Dar)
TIDORE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara mulai menggelar sosialisasi rekrutmen calon petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 di Kecamatan Oba, Selasa, 11 Juni 2024

Rekrutmen Pantarlih akam dilakukan melalui masing-masing desa dan kelurahan berdasarkan pemilih di TPS dalam waktu dekat.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu, Kepala Sekretariat KPU Tidore, Akmal Daud dan Staf sekretriat KPU Kota Tidore Kepulauan. Dan lima anggota PPK Kecamatan Oba, Ketua PPK Oba, Rustam Yusuf beserta anggota Sukardi Hi. Ahmad, Iskandar Ismail, M. Sadam Ade dan Suryati Muhammad.

Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu, mengungkapkan proses rekrutmen pantarlih dimulai 13-17 Juni dengan agenda pengumuman pendaftaran. Sedangkan masa penerimaan pendaftaran calon pantarlih pada 13-19 Juni.

Pria yang akrab disapa Kudin ini menyampaikan, proses seleksi administrasi Pantarli dilaksanakan pada 14-20 Juni, dan hasilnya diumumkan pada 21-23 Juni. Selanjutnya, hasil Pantarlih terpilih ditetapkan pada 23 Juni.

"Sementara pelantikan dijadwalkan 24 Juni dan mulai bekerja hingga 25 Juli 2024," ujarnya.

Dia menambahkan, jumlah kebutuhan Pantarlih itu menyesuaikan jumlah pemilih di setiap TPS untuk pilkada 2024. Adapun jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 600 pemilih. Kalau di TPS ada pemilih yang melebihi 400 pemilih, maka ada penambahan Pantarlih menjadi 2.

“Dengan jumlah desa dan keluarahan di kecamatan Oba, sebanyak 12 desa dan 1 kelurahan, makan kebutuhan Pantarlih di sebanyak 38 orang dari 29 TPS, ” katanya.

"Pantarlih ini nanti akan dilakukan pencocokan dan penelitian menggunakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dengan KTP maupun KK dari rumah ke rumah. Pantarlih ini diberi tugas menyeleksi pemilih layak, belum masuk daftar, maupun yang tidak memenuhi syarat," sambungnya.**

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini