DPRD dan Pemkot Tidore Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

Sebarkan:
Suasana penandatanganan nota kesepakatan. (Kamera/Aidar).
KAMERA TIDORE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara menggelar penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024.

Penandatangan antara legislatif dan eksekutif ini melalui rapat paripurna ke-14 masa persidangan III Tahun 2023-2024 berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.
 
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Mochtar Djumati, dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim, Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad, Forkopimda Tidore, 17 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota, Para Pimpinan OPD serta Camat.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, lebih khusus kepada Pimpinan dan segenap Badan Anggaran yang telah bekerja keras untuk membahas usulan perubahan KUA-PPAS Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota yang telah memberiman masukan, saran serta rekomendasi-rekomedasi selama proses pembahasan usulan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, dengan adanya masukan juga rekomendasi ini, menunjukkan bahwa legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berjalan dengan baik," ujarnya. Kamis, (22/8).

Wali Kota dua periode ini juga menyebutkan, perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat disampaikan adanya perubahan maupun pergeseran anggaran, setelah mencermati adanya kondisi dalam perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang disampaikan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Sehingga perlu ditinjau kembali beberapa kebijakan penganggaran seiring dengan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024. Pendapatan Daerah Tahun 2024 telah kita rencanakan dengan optimis, juga harus dilakukan penyesuaian. Namun Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk mengefektifkan anggaran guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat," cetusnya.

Dirinya juga menjelaskan, dengan segala perhitungan dan berbagai hal yang telah direncanakan oleh Perangkat Daerah melalui perubahan maupun pergeseran ini, insyaAllah akan terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan. Ali Ibrahim juga memohon kepada Badan Anggaran DPRD untuk melakukan pembahasan anggaran secara lebih detail bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Untuk diketahui, rapat paripurna ini diakhiri dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini