Foto bersama usai rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Guburnur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Dar) |
Pleno tersebut bertempat di Aula KPU Kota Tidore Kepulauan, Sabtu, 10 Agustus 2024 kemarin.
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan, mengatakan, berdasarkan hasil pleno yang dilakukan untuk Daftar Pemilih Sementara Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 berjumlah sebanyak 83.893 Jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 41.695 dan perempuan sebanyak 42.198.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan di 89 Desa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 223.
Adapun jumlah DPS yang ditetapkan berdasarkan 8 Kecamatan yang ada di Kota Tidore Kepulauan, dimana untuk Kecamatan Tidore sebanyak 16.202. Kecamatan Tidore Timur sebanyak, 6.967. Kecamatan Tidore Selatan sebanyak, 10.985 dan Kecamatan Tidore Utara sebanyak, 12.904.
Sementara untuk Kecamatan Oba Utara sebanyak 14.823, Kecamatan Oba Tengah sebanyak, 7.234, Kecamatan Oba sebanyak, 9.883 dan Kecamatan Oba Selatan sebanyak 4.922.
"Penetapan DPS oleh KPU Tidore ini tak terlapas dari kerja keras jajaran adhooc ditingkat bawah. Olehnya itu, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada petugas pantarlih dengan jumlah 330 orang yang tersebar di 223 TPS, petugas PPS dengan jumlah 267 orang yang tersebar di 89 desa Kelurahan dan PPK dengan jumlah 40 orang yang tersebar di 8 Kecamatan yang ada di Kota Tidore Kepulauan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, di tahun 2024 ini terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 3.211, sementara untuk jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 5.519.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan Bawaslu Kota Tidore dan jajarannya, beserta semua Stekholder dan warga masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang telah memberikan dukungan kepada kami," tamabahnya.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa