Ilustrasi berita bohong. (Istimewa) |
Kebohongan Syamsul Rizal itu diduga menyebut bahwa usai kampanye pasangan MASI-AMAN di Tongowai, pendukungnya melempar kaca jendela rumah milik neneknya.
Akibat pernyataan ini, Tim MASI-AMAN Kelurahan Tongowai, didampingi Tim Hukum MASI-AMAN melaporkan Syamsul Rizal ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, karena diduga telah melakukan provokasi dan menyebarkan berita bohong. Laporan tersebut dengan nomor : 008/LP/PW/Kota/32.02/XI/2024.
"Pernyataan si Syamsul bahwa pendukung MASI-AMAN melempar rumah kaca nenekanya itu tidak benar, maka dari itu, dia harus minta maaf kepada Tim MASI-AMAN di Kelurahan Tongowai, karena telah menyebarkan berita bohong," ungkap Koordinator Tim MASI-AMAN Kota Tidore, Rustam Ismail, Rabu 6 November 2024.
Rustam menegaskan, Bawaslu melalui Gakkumdu Kota Tidore sudah harus memanggil Syamsul Rizal dan menegurnya sesuai regulasi agar dia tidak lagi terbiasa menyampaikan berita bohong di depan umum.
Senada disampaikan Sekertaris Tim MASI AMAN Kelurahan Tongowai, Adam Sabtu, menurutnya pernyataan Syamsul soal pendukung Tongowai melempar kaca rumah neneknya adalah pernyataan yang sangat menyesatkan.
"Pastinya kami tidak terima degan pernyataan itu, karena kami sudah buktikan bahwa kaca rumah neneknya si Syamsul itu baik-baik saja, tidak ada yang tergores apalagi pecah," pungkasnya.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa