![]() |
| Ibnu Mulkan S.Sos Koordinator Gerakan Anak Muda Peduli Pulau Gebe (GAMPI) |
Koordinator GAMPI, Ibnu Mulkan, mengatakan PT Smart Marsindo merupakan salah satu perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah beroperasi di Pulau Gebe selama beberapa tahun.
Menurut Ibnu, aktivitas perusahaan selama ini berada dalam pengawasan pemerintah dan diketahui masyarakat setempat. Karena itu, ia menilai tuduhan mengenai praktik pertambangan ilegal terhadap perusahaan tersebut perlu didukung bukti yang jelas.
“Tidak mungkin ada perusahaan yang berani menambang diam-diam tanpa izin dari pemerintah. Itu kan ada risiko hukumnya,” ujar Ibnu saat diwawancarai, Sabtu (17/10/2026).
Ia menduga tuduhan terhadap PT Smart Marsindo berkaitan dengan persaingan bisnis pertambangan di Pulau Gebe. Namun, dugaan tersebut merupakan pandangan GAMPI dan belum disertai bukti yang dapat memastikan adanya persaingan tidak sehat.
“Saya menduga tuduhan kepada PT Smart Marsindo itu sengaja dilakukan oleh pihak tertentu dalam kaitan dengan persaingan bisnis tambang di Pulau Gebe. Ini yang tidak sehat bagi investasi tambang,” katanya.
Ibnu juga menilai PT Smart Marsindo selama ini dikenal masyarakat Pulau Gebe sebagai perusahaan yang mendukung kepentingan sosial warga. Atas dasar itu, GAMPI menyatakan dukungannya agar perusahaan tersebut dapat kembali beroperasi.
Menurut dia, keberadaan perusahaan tambang di Pulau Gebe memiliki kaitan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, penghentian operasional perusahaan dinilai berpotensi memengaruhi sumber penghidupan warga.
Ibnu menyebut PT Smart Marsindo telah menghentikan kegiatan pertambangannya selama lebih dari satu tahun. Ia mengatakan perusahaan belum kembali beroperasi karena Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) belum diterbitkan.
GAMPI berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), segera menuntaskan proses penerbitan RKAB perusahaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami masyarakat Pulau Gebe berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri ESDM, segera mengeluarkan RKAB PT Smart Marsindo agar perusahaan ini bisa kembali melakukan kegiatan pertambangan,” ujar Ibnu.
Ia berharap kembalinya aktivitas perusahaan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, mengingat sektor pertambangan menjadi salah satu tumpuan ekonomi di Pulau Gebe.
“Ekonomi di Pulau Gebe itu tumpuannya pada sektor tambang. Dengan beroperasinya PT Smart Marsindo, kami berharap ada dampak positif bagi ekonomi masyarakat Pulau Gebe,” katanya.
Catatan redaksi: Pernyataan GAMPI mengenai legalitas kegiatan pertambangan, status penerbitan RKAB, dan dugaan persaingan bisnis perlu dikonfirmasi kepada pihak PT Smart Marsindo serta instansi terkait di Kementerian ESDM untuk memperoleh gambaran yang berimbang. (Dir)
