Oleh: Sugandi Kamaludin
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
Halmahera Tengah (Halteng) hari ini menjadi episentrum dari sebuah mimpi besar bernama hilirisasi nikel. Kabupaten yang dahulu tenang dengan riak gelombang Teluk Weda dan rimbunnya hutan tropis itu kini menjelma menjadi salah satu magnet ekonomi di Indonesia.
Alat-alat berat meraung tanpa henti, cerobong pabrik mengepulkan asap ambisi, dan ribuan pekerja berdatangan dari berbagai penjuru untuk mengadu nasib.
Secara makro, daerah ini tampak seperti bintang kelas. Pertumbuhan ekonominya melesat bak roket, mencatatkan angka dua digit yang membuat daerah lain iri.
Namun, cobalah turun sejenak ke jalanan Kota Weda atau singgah di permukiman warga di sekitar lingkar tambang. Di sana, kita akan menemukan wajah lain dari sebuah kemajuan. Gemerlap pertumbuhan ekonomi makro ternyata menyisakan bayang-bayang kegelapan yang pekat.
Alih-alih menikmati kesejahteraan yang merata, masyarakat justru dihadapkan pada harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, ruang hidup yang semakin menyempit, serta kantong-kantong kemiskinan yang masih bertahan di tengah kepungan industri bernilai miliaran dolar.
Bagaimana mungkin daerah yang begitu kaya melahirkan ironi sedemikian rupa?
Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menepikan sejenak grafik dan angka pertumbuhan ekonomi. Halmahera Tengah harus dibaca melalui pisau analisis yang lebih tajam: filsafat keadilan sosial.
Tabrakan Realitas dan Keadilan ala John Rawls
Jika filsuf John Rawls hari ini berjalan-jalan ke Weda Tengah, mungkin ia akan mengernyitkan dahi menyaksikan kenyataan yang terbentang di hadapannya.
Rawls, melalui karya besarnya tentang justice as fairness atau keadilan sebagai kewajaran, memperkenalkan sebuah gagasan penting yang dikenal sebagai Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
Rawls tidak serta-merta menolak ketimpangan ekonomi. Ia membuka ruang bagi sistem yang memungkinkan sebagian orang menjadi sangat kaya, dengan satu syarat mendasar: ketimpangan tersebut harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kelompok yang paling lemah, paling miskin, dan paling tidak beruntung (the least advantaged).
Sekarang, mari kita benturkan teori Rawls dengan potret nyata Halmahera Tengah.
Ketika industri nikel raksasa mengeruk kekayaan bernilai triliunan rupiah dari perut bumi Fagogoru, siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat terbesar?
Tentu, korporasi dan para pemegang saham menjadi bagian dari pihak yang menikmati keuntungan industri tersebut. Namun, bagaimana dengan nasib nelayan tradisional yang wilayah tangkapnya diduga terdampak sedimentasi? Bagaimana pula dengan para petani yang lahannya berubah menjadi kawasan industri?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting diajukan untuk menguji apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar berjalan beriringan dengan keadilan sosial.
Dalam kacamata Rawls, apabila lompatan ekonomi di Halmahera Tengah justru membuat masyarakat lokal tersisih, menghadapi kesulitan mengakses air bersih akibat dugaan pencemaran sungai, serta merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri, pembangunan tersebut patut dipertanyakan secara moral.
Ketimpangan yang terjadi tidak lagi dapat dibenarkan apabila manfaatnya lebih banyak dinikmati kelompok yang kuat, sementara masyarakat yang paling rentan justru menanggung beban sosial dan lingkungan.
Dalam kondisi demikian, pembangunan kehilangan makna keadilannya. Ia berisiko berubah menjadi bentuk eksploitasi yang dilegitimasi atas nama kemajuan.
Amartya Sen dan Suara yang Terbungkam di Lingkar Tambang
Mari kita melihat persoalan ini melalui sudut pandang lain, yakni pendekatan kapabilitas (capability approach) yang dikembangkan oleh ekonom peraih Nobel, Amartya Sen.
Sen mengingatkan bahwa mengukur kemakmuran suatu daerah hanya berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau pendapatan per kapita merupakan cara pandang yang terlalu sempit.
Kemiskinan sejati, menurut pendekatan Sen, bukan sekadar persoalan dompet yang kosong. Kemiskinan juga menyangkut hilangnya kemampuan dasar manusia untuk menjalani kehidupan yang layak, sehat, bermartabat, dan merdeka.
Di Halmahera Tengah, persoalan kapabilitas ini menjadi penting ketika perubahan lingkungan dan ekspansi industri mulai memengaruhi kehidupan masyarakat.
Pertama, ketika sungai-sungai yang dahulu menjadi sumber air dan penopang kehidupan tidak lagi dapat diandalkan, masyarakat berisiko kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk memperoleh air bersih dan menjaga kesehatan.
Kedua, ketika biaya hidup di Weda melonjak seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan arus pendatang, sementara pendapatan sebagian masyarakat lokal tidak mengalami peningkatan yang sebanding, kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk memperoleh pangan bergizi, dapat semakin tergerus.
Ketiga, ketika keputusan-keputusan besar mengenai masa depan ruang hidup masyarakat lebih banyak ditentukan di meja-meja perundingan di Jakarta atau bahkan di luar negeri, tanpa pelibatan masyarakat lokal yang bermakna, mereka berisiko kehilangan ruang partisipasi dan kendali atas masa depannya sendiri.
Dalam konteks ini, masyarakat tidak cukup hanya dijanjikan lapangan kerja atau pertumbuhan ekonomi. Mereka juga harus memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat, menentukan pilihan hidup, mempertahankan sumber penghidupan, serta menikmati lingkungan yang sehat.
Pembangunan di Halmahera Tengah baru dapat disebut berkeadilan apabila mampu membebaskan masyarakat lokal dari rantai ketidakberdayaan tersebut.
Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton di pinggir jalan berdebu, menyaksikan kekayaan alam tanah kelahirannya diolah menjadi komoditas bernilai tinggi. Mereka harus ditempatkan sebagai aktor utama yang memiliki kesempatan, suara, dan kendali yang bermakna atas nasib serta masa depan mereka sendiri.*
