Bupati Haltim Buka Rapat Integrasi Reforma Agraria, Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

Sebarkan:
HALTIM- Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program Reforma Agraria agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Timur di Ruang Rapat Bupati, Kamis (15/10/2026).

Ubaid, yang juga menjabat Ketua GTRA Kabupaten Halmahera Timur, mengapresiasi kerja keras tim GTRA serta kolaborasi lintas sektor yang selama ini terjalin dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah tersebut.

Menurut dia, keberhasilan pelaksanaan tugas GTRA merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, keterlibatan aktif, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam gugus tugas tersebut.

“Sebagai Ketua GTRA, saya memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim dan kolaborasi lintas sektor yang selama ini telah terbangun dengan baik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Ubaid.

Ia secara khusus meminta seluruh pimpinan OPD yang tergabung dalam GTRA agar terus berperan aktif, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi dan kolaborasi dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

Ubaid menegaskan, keberhasilan GTRA tidak cukup diukur dari terlaksananya rapat atau kegiatan administratif. Lebih dari itu, program tersebut harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Manfaat tersebut, antara lain, mendukung penataan penguasaan dan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses terhadap sumber-sumber ekonomi produktif.

“Keberhasilan GTRA harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif seluruh pihak agar setiap program yang dirumuskan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur Ikin Sodikin, yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian GTRA, menjelaskan bahwa rapat integrasi tersebut merupakan tahapan ketujuh dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan GTRA.

Rapat itu berfokus pada integrasi penataan aset dan akses sebagai bagian penting dalam menyelaraskan penataan aset pertanahan dengan pemberian akses kepada masyarakat.

Menurut Ikin, penyelarasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

Ia menjelaskan, rapat integrasi tersebut diharapkan menghasilkan tiga keluaran utama.

Pertama, rekomendasi aset yang menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan penataan aset pertanahan.

Kedua, rekomendasi akses sebagai dasar pengembangan akses masyarakat terhadap kegiatan ekonomi produktif dan sumber-sumber kesejahteraan.

Ketiga, Kampung Reforma Agraria sebagai upaya mendorong pengembangan wilayah berbasis Reforma Agraria yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap seluruh anggota GTRA dapat memperkuat koordinasi dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran.

Dengan demikian, pelaksanaan Reforma Agraria di Halmahera Timur diharapkan berjalan secara terpadu dan berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih baik, memperluas kesempatan ekonomi masyarakat, dan mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur. (Ono)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini