![]() |
Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara M. Sukur Lila saat mewakili Gubernur Maluku Utara menerima penghargaan atas capaian Program Strengthening of Social Forestry (SSF) in Indonesia dari Kemenhut. (Kh) |
Penghargaan tersebut atas capaian Program Strengthening of Social Forestry (SSF) in Indonesia. Kegiatan penyerahan penghargaan itu berlangsung di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Untuk Maluku Utara, lokasi Proyek SSF berada di Kabupaten Halmahera Barat atau Halbar.
Dalam siaran pers Kemenhut yang diterima Kabarhalmahera.com menyebutkan, acara ini menjadi ajang refleksi sekaligus apresiasi atas keberhasilan implementasi Proyek SSF yang telah memberikan manfaat bagi 192.582 jiwa masyarakat di sekitar kawasan hutan, di mana 82% di antaranya adalah perempuan.
Proyek SSF merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial (Ditjen PS) Kemenhut dengan Global Environment Facility (GEF) melalui The World Bank. Program ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian target nasional Perhutanan Sosial dengan meningkatkan hak akses masyarakat terhadap kawasan hutan di areal prioritas pengembangan perhutanan sosial (Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial atau PIAPS).
Sekretaris Jenderal Kemenhut, Dr. Mahfudz, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang telah dicapai melalui program ini.
“Program ini penting karena akan mendorong salah satu Asta Cita yaitu ketahanan pangan, energi, dan air. Alhamdulillah, dari Kabupaten Lima Puluh Kota bahkan sudah bisa diekspor 8 ton kopi ke Dubai,” ujar Dr. Mahfudz.
Meski perjalanan SSF diwarnai berbagai tantangan di lapangan, Mahfudz menilai hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat menjadi bukti penting efektivitas program ini.
“Saya kira dalam perjalanannya SSF juga menghadapi tantangan yang luar biasa. Persoalan-persoalan di daerah, keadaan-keadaan kelompok masyarakat, tentu menjadi usaha-usaha yang terus dilakukan oleh SSF sehingga pada hari ini kita bisa melihat apa yang sudah dihasilkan kelompok-kelompok ini,” jelasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian seremoni, digelar pula pameran hasil karya kelompok-kelompok usaha dari enam kabupaten/kota lokasi Proyek SSF, yakni:
• Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara
• Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat
• Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
• Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat
• Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat
• Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pameran menampilkan berbagai produk unggulan seperti aneka kerajinan tangan khas daerah, kopi, sambal, keripik, dan produk-produk lokal lainnya.
Dr. Mahfudz berharap, keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi dan pembelajaran bagi kelompok masyarakat lainnya di seluruh Indonesia.
“Harapannya dari program ini bisa memberikan pembelajaran kepada kelompok-kelompok lain,” pungkasnya.
Acara seremoni keberhasilan SSF ini berlangsung selama dua hari, 23-24 Juni 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan M. Sukur Lila usai mewakili Gubernur Maluku Utara menerima penghargaan mengatakan, capain keberhasilan yang diraih Maluku Utara itu merupakan hasil dari kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan pendamping SSF yang selalu bersinergi di lapangan sehingga dapat meraih hasil yang maksimal.
Ia pun berharap prestasi yang diraihnya tersebut menjadi motivasi dan spirit untuk terus berbenah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Maluku Utara khususnya di bidang perhutanan.
"Suksesnya program SSF ini menjadi spirit bagi kami semua untuk terus meningkat pofesionalisme dan daya saing SDM," ujarnya.
M. Sukur Lila menambahkan, untuk Pameran menampilkan produk unggulan, Maluku Utara menampilkan produk
hasil hutan non kayu seperti, Sirup Pala, Minyak Cengkih, Gula Aren, Gula Semut dan lainnya.
Perlu diketahui, selain Gubernur Maluku Utara yang diwakili Kadis Kehutanan, penerimaan penghargaan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatra Barat, Gubernur Lampung, dan Gubernur NTB.
Acara penerimaan penghargaan ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Kesepakatan dan Dukungan Keberlanjutan Penguatan Perhutanan Sosial oleh Para Kepala Daerah.* (Red)