Helm SNI hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran Operasi Patuh Kieraha di Haltim

Sebarkan:
HALTIM - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur (Haltim) mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha 2026.

Kapolres Halmahera Timur AKBP Rona Buha Tua Tambunan mengatakan, operasi kepolisian mandiri kewilayahan tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas petugas karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pertama, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi. Pengendara diimbau menggunakan pelat nomor resmi yang diterbitkan sesuai ketentuan dan tidak memodifikasi bentuk maupun tampilannya.

Kedua, pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan.

Ketiga, pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat atau lebih diingatkan untuk menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan.

Keempat, penggunaan telepon seluler saat berkendara menjadi perhatian petugas karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kelima, pengendara diminta mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan serta menyesuaikan laju kendaraan dengan kondisi jalan.

Keenam, anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

Ketujuh, pengendara sepeda motor tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari satu orang.

Kedelapan, pengguna jalan wajib mematuhi rambu-rambu dan isyarat lampu lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serta menjaga ketertiban di jalan raya.

Kesembilan, pengendara dilarang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras karena dapat mengurangi kemampuan dan konsentrasi saat berkendara.

Kesepuluh, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, termasuk knalpot bising atau brong, menjadi sasaran penertiban karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar ketentuan yang berlaku.

AKBP Rona Buha Tua Tambunan mengajak seluruh masyarakat Halmahera Timur mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha 2026 dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Ia menegaskan, kepatuhan berlalu lintas seharusnya tidak hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan penertiban, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesadaran dan kepatuhan hukum lalu lintas hendaknya tidak hanya hadir saat ada penertiban oleh petugas, melainkan menjadi kebutuhan bersama demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya. (Ono)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini