Saat Laporan IWIP Terdengar Manis di Depan Presiden, LBH Fagogoru Ungkap Realitas Warga

Sebarkan:
Direktur LBH Fagogoru Abd. Rahim Ode Yani.
WEDA - Laporan tentang pengelolaan lingkungan di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, dipertanyakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fagogoru.

Direktur LBH Fagogoru, Abd. Rahim Odeyani, menilai narasi mengenai aktivitas industri yang disebut berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan berbanding terbalik dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lingkar tambang.

Menurut Rahim, laporan-laporan resmi yang menggambarkan pengelolaan kawasan industri secara positif belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekologis dan sosial yang dihadapi warga sehari-hari.

Ia mengatakan, hasil investigasi lapangan yang dihimpun LBH Fagogoru menemukan kesenjangan antara laporan administratif, termasuk informasi yang disampaikan ketika Presiden melakukan kunjungan kerja ke kawasan proyek Weda Bay, dengan kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat di lapangan.

"Kerusakan paling parah saat ini terjadi pada sektor perairan yang menjadi urat nadi kehidupan warga. Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti Sungai Kobe mengalami pencemaran berat dan pendangkalan akibat limpasan sedimen dari hulu, sementara alur Sungai Ake Jira dialihkan secara sepihak hingga memicu kerentanan banjir bandang yang kerap meneror permukiman warga," kata Abd. Rahim Odeyani, Kamis (8/10/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut tidak berhenti di Sungai Kobe dan Ake Jira. Sungai Sagea dan kawasan karst yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat juga disebut menghadapi tekanan ekologis.

Rahim mengatakan, air Sungai Sagea dan kawasan sekitarnya kerap berubah warna menjadi cokelat susu ketika hujan turun. Kondisi itu, menurut dia, memperparah sedimentasi di Teluk Weda dan berpotensi memengaruhi ekosistem laut serta hasil tangkapan nelayan lokal.

Situasi tersebut, kata Rahim, semakin kompleks karena adanya penguasaan lahan dan deforestasi dalam skala besar.

Pembukaan hutan untuk ekspansi kawasan industri dinilai telah mengurangi tutupan hutan primer, menghilangkan fungsi hidrologis daerah tangkapan air, serta mengancam ruang hidup satwa endemik.

Kerusakan kawasan daratan itu juga disebut memiliki konsekuensi terhadap kualitas udara di sekitar permukiman.

Rahim mengklaim kepulan debu dan asap dari aktivitas industri berterbangan hingga ke kawasan permukiman warga. Debu tersebut, menurut dia, mengotori lingkungan, merusak atap rumah, serta berpotensi mencemari sumur yang selama ini menjadi sumber air bersih masyarakat.

Bagi LBH Fagogoru, persoalan tersebut memperlihatkan bahwa dampak ekspansi industri tidak hanya berbicara mengenai perubahan bentang alam, tetapi juga menyentuh langsung ruang hidup masyarakat.

Di tengah persoalan banjir, debu, dan perubahan ruang hidup, Rahim turut menyoroti tata kelola sumber daya alam dan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat Halmahera Tengah.

Ia mempertanyakan distribusi manfaat dari kekayaan alam Fagogoru yang dinilai belum sebanding dengan beban ekologis dan sosial yang ditanggung masyarakat.

"Hasil kekayaan bumi Fagogoru tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyatnya. Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan maupun DBH sektor lainnya tidak diberikan sepenuhnya, baik oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sehingga daerah dan masyarakat terdampak hanya mendapatkan serpihan kecil di atas tanahnya sendiri," ujar Rahim.

Selain lingkungan dan fiskal, LBH Fagogoru menilai masyarakat menghadapi tekanan sosial-ekonomi yang semakin kompleks.

Rahim mengatakan lahan pertanian masyarakat semakin terdesak oleh ekspansi kawasan industri. Kondisi tersebut, menurut dia, berpengaruh terhadap sumber penghidupan petani sekaligus mengancam kemandirian pangan lokal.

Tekanan ekonomi, kata dia, juga muncul dari keberadaan permukiman pekerja yang dibangun di dalam kawasan industri dan kemudian disewakan kepada para pekerja.

Menurut Rahim, kondisi itu ikut memengaruhi usaha masyarakat lokal, terutama bisnis kos-kosan dan sektor properti yang selama ini berkembang di kawasan lingkar tambang.

"Di tengah narasi besar penyerapan tenaga kerja, warga lokal justru dihadapkan pada lonjakan biaya hidup, hilangnya kebun tradisional, serta lemahnya program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjalan tanpa arah dan kejelasan," ujar Rahim.

Ia juga menyinggung insiden terbakarnya ribuan ban bekas di dalam kawasan industri. Menurut dia, kejadian tersebut menambah kekhawatiran masyarakat terhadap persoalan pencemaran udara di kawasan industri dan permukiman sekitarnya.

Persoalan lain yang turut dipertanyakan adalah skema pasokan listrik dari PT IWIP kepada masyarakat.

Rahim mengatakan listrik yang disalurkan kepada masyarakat tidak diberikan secara cuma-cuma. Menurut dia, listrik tersebut terlebih dahulu disalurkan kepada PLN dan kemudian digunakan masyarakat melalui mekanisme pembelian token listrik.

Berbagai persoalan itu, menurut LBH Fagogoru, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap tata kelola industri dan pertambangan di Halmahera Tengah.

Merespons apa yang mereka sebut sebagai darurat ekologis, ancaman banjir, kepungan debu, persoalan hak fiskal daerah, serta ketimpangan sosial, LBH Fagogoru bersama kelompok pemerhati lingkungan mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Halmahera Tengah.

LBH Fagogoru juga mendorong audit independen dan transparan untuk memastikan kondisi lingkungan, tata kelola sumber daya alam, serta dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat dapat diketahui secara objektif.

Menurut Rahim, audit tersebut penting agar pemerintah tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan industri.

"Audit independen yang transparan serta keadilan alokasi fiskal mutlak dilakukan agar negara tidak terus-menerus disesatkan oleh laporan sepihak dari korporasi, serta demi memastikan keadilan ekologis dan kesejahteraan yang sejati bagi masyarakat Halmahera Tengah," pungkasnya. (Dir)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini