Polres Halteng Tempati Posisi Kedua Penyelesaian Perkara

Sebarkan:
Kasat Reskrim Polres Halteng IPTU Suherlin, S. IP,. MH.
WEDA, KH - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah menempati posisi kedua penyelesaian perkara tertinggi selama tiga bulan terakhir, periode Agustus hingga Oktober 2026.

Posisi ini menjadi trend positif penanganan perkara di Polres Halmahera Tengah, karena sebelumnya berada di posisi 6 pada GO triwulan II tahun 2026.

Prestasi ini ditampilkan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara Kombes Pol Teguh Karyadi dalam Gelar Operasional (GO) triwulan III tahun 2026 yang buka Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman, di SPN Polda Maluku Utara di Kelurahan Gurabati, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan GO ini juga dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Slamet Haryadi dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda hingga Kapolres dan para Kasat Reskrim hingga Intel di jajaran Polres se-Maluku Utara.

Polres Halmahera Tengah yang menempati posisi kedua penyelesaian perkara tersebut, tercatat memiliki jumlah kejahatan sebanyak 72 kasus dengan penyelesaian 68 kasus dengan jumlah persentase atau nilai 98 persen.

Jumlah penyelesaian tersebut tidak jauh dari Polres Ternate yang menempati posisi pertama dengan jumlah kejahatan 73 dan penyelesaian perkara 74 dengan persentase atau nilai mencapai 101 persen.

Dari 9 Polres dan 1 Polresta di Maluku Utara, Polresta Tidore Kepulauan menempati posisi terakhir dengan jumlah kejahatan 48 dan penyelesaian 33 perkara dengan persentase mencapai 69 persen.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Suherlin menyebut posisi ini merupakan prestasi karena dorongan Kapolres kepada seluruh anggota.

Ia mengakui, dengan prestasi dan capaian pada posisi kedua pada GO triwulan kedua ini, akan tetap dipertahankan bahkan akan ditingkatkan sehingga bisa mencapai target terutama dalam memberikan kepastian hukum untuk masyarakat di Halmahera Tengah.

“Prestasi ini tidak akan menjadikan kami untuk besar kepala tapi ini menjadi motivasi untuk tetap berbenah kedepan yang lebih baik. Ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian hukum,”.

Kasat juga meminta kepada seluruh personil khususnya di jajaran Reskrim Polres Halmahera Tengah untuk melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sebagaimana program Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda hingga Kapolres Halmahera Tengah.

“Implementasi Polisi Untuk Masyarakat, kami dari Reskrim Halmahera Tengah tetap memposisikan paling pertama terutama untuk masyarakat yang menjadi korban atau membutuhkan kehadiran polisi dalam setiap kejadian atau kejahatan yang terjadi di Halmahera Tengah,” pungkasnya. (Dir)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini