Sambut HUT ke-73, KPU Halteng Santuni Santri Pondok Pesantren Al-Fatah Sunan Ampel

Sebarkan:
Pesantren Al-Fatah Sunan Ampel di Desa Wairoro
WEDA, KH - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menyalurkan santunan sekaligus menggelar doa bersama para santri di Pondok Pesantren Al-Fatah Sunan Ampel, Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan sosial tersebut diikuti Ketua KPU Halteng Rahman Tekka, anggota KPU Marisa Limun, Kepala Subbagian SDM dan Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhubmas), Safrin Salim, Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Sukarno Suleman, serta sejumlah staf Sekretariat KPU Halteng.

Dalam kesempatan itu, Rahman Tekka mengatakan santunan yang diberikan mungkin tidak seberapa nilainya. Namun, menurut dia, kegiatan tersebut bukan semata-mata tentang bantuan materi, melainkan upaya mempererat kebersamaan dan menjaga tali silaturahmi.

Ia menegaskan, KPU bukan lembaga yang dapat berjalan sendiri. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU membutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan pondok pesantren.

Rahman juga menjelaskan bahwa sebagian besar santri dan komunitas pesantren merupakan bagian dari generasi milenial dan Generasi Z. Kedua kelompok tersebut menjadi bagian penting dari pemilih dalam pemilu.

Karena itu, edukasi demokrasi di lingkungan pesantren dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman politik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Menurut Rahman, kegiatan kepedulian dan silaturahmi dengan pondok pesantren bukan kali pertama dilakukan KPU Halteng. Pada tahun-tahun sebelumnya, KPU juga telah melaksanakan berbagai kegiatan bersama pesantren melalui program bertajuk *KPU Goes to Pesantren*.

Melalui kegiatan tersebut, KPU Halteng berharap hubungan kelembagaan dengan masyarakat, khususnya lingkungan pesantren, terus terjalin sekaligus memperkuat kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. (Dir)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini