Kepala BPJN Malut Didesak Copot PPK Halmahera 2.2 dan 2.3

Sebarkan:
Demo Fron Peduli Pembangunan Maluku Utara di depan Kantor BPJN Maluku Utara (dok:
MALUT - Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan atau PBJN PUPR Wilayah Maluku Utara, Gunandi Antariksa, didesak mencopot Joone Seisi Margaret Manus dari jabatanya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Halmahera 2.2 Ruas Jalan Weda – Sagea dan Sagea Patani.

Hal tersebut ditegaskan Fron Peduli Pembangunan (FP3) Maluku Utara dalam aksi demostrasi yang berlangsung di Kantor BPJN, Senin, 7 Februari 2022.

Menurut Pendemo, desekan pencopotan terhadap Joone Seisi Margaret Manus itu karena dinilai gagal mempetaruhkan kualitas pada sejumlah proyek yang menjadi tanggungjawabnya. Salah satunya adalah proyek preservasi ruas jalan Weda - Sagea.

“Karena itu saudara Seisi segera dicopot dan dimutasikan ke daerah lain,” ujar Maskur H. Latif salah satu pendemo saat berorasi.

Maskur mengatakan, pekerjaan proyek preservasi di ruas jalan Weda – Sagea dengan pagu anggaran Rp. 56.794.330.000,00 yang di kerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan nilai kontrak Rp. 43.573.068.000,00 itu juga mengalami keterlambatan.

“Maka itu tentunya perusahan yang mengerjakan proyek tersebut harus dikenakan denda,” ucap Maskur.

Namun hingga hingga kini, kata dia, Joone Seisi Margaret Manus selaku PPK tidak dapat membuktikan pembayaran denda atas keterlambatan pekerjaan tersebut.

“Harusnya PPK membuktikan kepada publik bahwa denda dari keterlambatan pekerjaan proyek itu sudah disetor ke kas negara atau belum, jangan-jangan ada permainan disini,” teriak maskur.
 
Selain itu, Kepala BPJN Maluku Utara juga didesak  segera mencopot PPK Halmahera 2.3 Ruas Jalan Weda - Mafa - Matuting – Saketa yang dijabat Riki.

Itu karena menurut Maskur, terdapat dugaan dan indikasi kuat pada pekerjaan preservasi ruas jalan Weda - Mafa - Matuting – Saketa tersesebut. Proyek ini dengan pagu anggran Rp. 9.761.864.000,00 yang di kerjakan oleh PT. Laosindo Pratama dengan nilai kontrak Rp. 8.754.708.000,00.

“Kami juga meminta Kepala BPJN Maluku Utara segera mencopot Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilyah II, Chandrasyah Parmanceh karena tidak mampu mengendalikan sejumlah proyek tersebut,” tandasnya. (tim/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini