Besok, 8 Anggota DPD RI Kunker ke Maluku Utara

Sebarkan:
Staf Ahli Anggota DPD RI, Rudi Mahmud (Istimewa)
TERNATE - Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD-RI bakal melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Maluku Utara, Minggu besok, 27 Maret 2022.

Informasi yang di himpun Kabarhalmahera.com, jumlah anggota komite DPD RI yang menggelar Kuker itu sebanyak 8 orang. Mereka diantaranya, Darmansyah Husein, Novita Annakota, Ikbal Hi. Djabid, Ajiep Padindang, Gusti F, Abdul Hakim, M. Sanusi Rahaningmas dan Muhammad J Wartabone.

Pelaksanaan lingkup tugas Komite IV ini meliputi bidang, APBN, pajak dan pungutan lain, hubungan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), statistik,  Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan keuangan, serta investasi dan penanaman modal.

Staf Ahli anggota DPD RI, Rudi mahmud, saat dikonfirmasi, membenarkan kabar agenda Kuker 8 anggota DPD RI tersebut.

"Iya besok Komite IV DPD RI akan kunjungan kerja di Maluku Utara," ujar Rudi.

Ia mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja ini dalam rangka pengawasan atas undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kebutulan di Maluku Utara masih memiliki kapasitas Fiskal Daerah ( KFD) masih sangat rendah. Sehingga dalam kunjungan kerja ini, Komite IV  DPD RI berharap bisa mendapatkan gambaran terkait dengan pelaksanaan UU HKPD ini di pemerintahan prov Maluku Utara," tandasnya. * (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini