644 Unit Kendaraan di Halmahera Utara Terjaring Operasi Patuh

Sebarkan:
Satlantas Polres Halut saat menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2022
TOBELO - Operasi Patuh Kie Raha 2022 oleh Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara berhasil menjaring ratusan kendaraan, baik roda dua, empat dan enam dalam

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, sejak 13 sampai dengan 24 Juni 2022.

Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, AKP Zaeni Aji Bakhtiar saat dikonfirmasi mengaku, ratusan kendaraan yang terjaring itu sebanyak 644 unit. Pelanggaran yang paling mendominasi adalah kendaraan roda dua alias motor.

"Jumlah tilang operasi patuh sebanyak 644 terbagi dari roda dua 603, roda empat 39, dan 2 unit roda enam," ujarnya, Sabtu, 25 Juni 2022.

Zaeni bilang, pelanggaran yang temukan itu adalah kebanyakan tidak memakai helm serta surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

"Pelanggaran kasat mata kaya tidak pakai helm, knalpot tidak standar, ada juga yang surat-surat tidak lengkap," katanya.

Zaeni mengungkapkan, kendaran yang berhasil ditilang itu pada semua semua titik lalu lintas di Kota Tobelo.

"Kita patroli, tapi kebanyakan di pusat kota Tobelo," sebutnya.

Sebagai informasi, pengendara yang terjaring dalam operasi patuh ini bisa dapat mengambil kembali kendaraannya dengan ketentuan sesuai syarat yang berlaku.

"Jadi diambil bisa melalui menunggu sidang atau membayar denda mewat bank BRI," tandasnya. (utm)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini