Reskrim Polres Tidore Dapat Rangking I Penyelesaian Kasus Tertinggi di Malut

Sebarkan:
Reskrim Polres Tidore saat menerima penghargaan (Istimewa)
TIDORE - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tidore Kepulauan mendapat penghargaan penyelesaian kasus tertinggi selama 2022. Penghargaan itu diterima dalam Rapat Kerja Teknis atau Rakernis Penyidik yang berlangsung di Metting Room Muara Hotel, Ternate, beberapa waktu lalu.

Rakernis yang diselenggarakan oleh Fungsi Reserse Polda Maluku Utara itu, posisi penyidik Polres Kota Tidore Kepulauan mendapatkan ranking I dari  Polres se-Maluku Utara.

"Satreskrim Polres Tidore mendapatkan ranking pertama terkait dengan penyelesaian perkara tertinggi periode Januari - Juli 2022," ujar Kasat Reskrim Polres Tidore, IPTU Redha Astrian, saat di temui sejumlah wartawan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Redha menyebut, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Risyapudin Nursin.

"Jadi itu diserahkan langsung oleh Kapolda saat pelaksanaan Rakernis penyidik," singkatnya. Sembari menyebut kegiatan tersebut diikuti seluruh Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba bersama jajaran Kanit Reskrim Polres se-Maluku Utara.

Penghargaan yang diraihnya itu, kata Redha, karena 88 laporan yang ditangani oleh Polres Tidore Kepulauan, sudah sebanyak 67 persen yang diselesaikan pihaknya.

"Semua itu merupakan atensi pimpinan (Kapolres) jadi kita harus cepat menyelesaikan perkara yang ditangani," tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini