Target RPJMD AMAN Jilid II Untuk Desa Mandiri Terealisasi

Sebarkan:
Abdul Rasyid, Kepala Dinas DPMD Kota Tidore Kepulauan (Foto: AS) 
TIDORE - Satu Desa di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara ditetapkan sebagai Desa Mandiri. Tak hanya itu, terdapat 39 Desa juga ditetapkan sebagai Desa berkembang, serta 5 Desa berstatus maju.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia, Nomor: 80 tahun 2022 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.

"Ini semua berkat motivasi dan semangat yang terus digalakkan Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota, Muhammad Sinen, untuk setiap OPD wajib mencetak prestasi," ujar Abdul Rasyid, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan, Senin, 01 Agustus 2022.

Ia mengungkapkan, capaian tersebut sudah di ditargetkan dalam RPJMD AMAN Jilid II di tahun 2022, bahwa Kota Tidore harus memiliki Desa Mandiri. Kata dia, Desa mandiri tersebut adalah Desa Balbar di Kecamatan Oba Utara.

"Capaian ini juga merupakan sebuah prestasi bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore. Karena untuk di maluku Utara ini, hanya ada dua Desa yang berstatus mandiri, salah satunya Desa Balbar," jelasnya.

Abdul menyatakan, di tahun 2023 mendatang, DPMD Kota Tidore Kepulauan akan memberikan reword kepada Desa yang berstatus Mandiri melalui Alokasi Kinerja yang bersumber dari ADD.

"Dengan begitu dapat merangsang Pemerintah Desa setempat untuk bekerja lebih baik, dan memotivasi Desa-desa lainnya untuk bisa sejajar dengan Desa Balbar," harapnya.

"Kalau Dana Desa itu sudah ada Alokasi Kinerja yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat jika Desa punya pengelolaan keuangan yang baik. Untuk ADD sendiri, kedepan, pemerintah Kota melalui DPMD, sudah akan memberlakukan Alokasi Kinerja untuk perangkat Desa, karena ada pos anggaran yang telah disediakan. Untuk saat ini kita mulai lakukan kajian soal regulasinya agar dapat diterapkan untuk Desa Mandiri di tahun 2023. Jadi Alokasi Kinerja ini, seperti dana Insentif," sambung Rasyid

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Iswan Salim, menyebut dalam penilaian status Desa itu terdapat 3 Indeks penilaian, diantaranya Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan.

"Dan masing-masing iIndeks itu memiliki ratusan indikator," katanya.

Dengan begitu, kata dia, dari 49 Desa di Kota Tidore Kepulauan, semuanya sudah tidak berstatus Sangat Tertinggal. "Artinya sebagian besar Desa di Tidore telah memenuhi Indeks yang telah ditetapkan," ucapnya.

"Kedepan kami terus berupaya untuk meningkatkan status kemajuan desa di Tidore, sampai tidak ada Desa yang berstatus tertinggal, target kami di tahun-tahun mendatang itu Desa Mandiri di Kota Tidore Kepulauan bisa bertambah," tandasnya. (AS/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini