Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Kepulauan Sula Ditangkap Polisi

Sebarkan:
Ilustrasi kejahatan (istimewa)
SANANA - Terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluraga di Dusun IV Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil ditangkap, Rabu 10 Agustus 2022.

Pelaku benisial GO (37 tahun) alias Gabriel itu ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Kepulauan Sula dan Anggota Polsek Kecamatan Mangoli Utara di Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat, setelah beberapa jam kejadian.

Baca juga: 1 Keluarga di Sula Ditemukan Tewas Mengenaskan, Pelaku Diduga Orang Dekat

Tiga korban yang sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah dan dalam kondisi tergeletak di lantai dalam rumah korban tersebut, adalah istri terduga pelaku, ibu mertua dan adik iparnya.

Ketiga korban itu antara lain, SD (54 tahun), ML(32 tahun), dan CJL (15 tahun).

Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasi Humas Ipda Masqun Abdukish.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap anggota polisi di Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat," ujarnya.

Motif pembataian sadis ini masih dalam penyelidikan polisi.* (Har)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini