Kepala Dinas PUPR Sula, Jainudin Umaternate, ketika dikonfirmasi Kabarhalmahera.com. (Kamera/Suhardi) |
Proyek ini melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten, Kepulauan Sula. Kedua proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Lautan Mas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Sula, Jainudin Umaternate, ketika dikonfirmasi Kabarhalmahera.com, Rabu, 19 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, untuk proyek pembangunan jalan Lapen di Kecamatan Waisakai sepanjangnya 1 kilo meter lebih itu dianggarkan melaui Dana Alokasi Umum atau DAU melalui APBD murni tahun 2022 sebesar Rp. 2 Miliar.
Sedangkan jalan lapen ruas Buya-Waikafia Kecamatan Mangoli Selatan dianggarkan sebesar 2,7 miliar sepanjang 1,5 kilo.
"Benar bahwa saat ini kedua proyek jalan lapen itu terjadi keterlambatan pekerjaan atau belum ada progres pekerjaan di lapangan," tegas Jainudin.
"Tahapan tetap berjalan, termasuk surat teguran, surat peringatan itu tetap jalan, kondisi ini kalau sampai dorang (mereka) tidak kerja sesuai dengan jadwal dan kontrak itu tetap kita akan melakukan pemutusan kontrak, karena saya juga tidak mau ambil risiko," sambungnya.
Ia menyatakan, keterlambatan pekerjaan tersebut karena terkendala di Landing Craft Tank atau LCT untuk membawa alat berat dari Ambon ke Sula
"Saya sudah konfirmasi ke dorang, katanya terkendala kemarin itu di LCT untuk angkat alat berat dari sana (Ambon,red)," ucapnya.
Jainudin juga membenarkan bahwa kontraktor CV. Lautan Mas sudah mencairkan uang muka 30 persen dari proyek tersebut.
"Suda cair uang muka satu bulan kemarin," tandasnya.
Sementara, kontraktor CV. Lautan Mas masih dalam upaya untuk dikonfirmasi terkait jalan lapen yang dikerjakannya.
====
Penulis : Suhardi Umagapi
Editot : Rustam Gawa