Bawaslu Kota Tidore Intens Lakukan Pengawasan Verifikasi Parpol

Sebarkan:
Ketua Bawaslu Kota Tidore, Bahrudin Tosofu. (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kota Tidore kepulauan intens melakukan pengawasan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) oleh KPUD Tidore.

Pengawasan itu dilakukan kurang lebih 8 hari sejak 18 Oktober hingga hari ini.

"Dan Selasa hari ini, semua tim Bawaslu akan bergeser ke wilayah Oba untuk melakukan pengawasan disana," ujar Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu, saat di temui di ruang kerjanya, Selasa, 25 Oktober 2022.

Alumni Universitas Nuku Tidore ini menegaskan, sebagai pengawas Pemilu, pihaknya terus melakukan pengawasan sesuai dengan sampel yang diberikan oleh KPU RI ke KPU Kota Tidore Kepulauan.

"Jadi pengawasan verifikasi Parpol itu kita cocokkan apakah anggota partai betul-betul sebagai anggota partai atau tidak, dan itu kita mencocokan dari KTP dan KTA yang dimiliki oleh anggota Parpol," katanya.

Bahrudin mengemukakan, sejauh ini dalam pengawasan Bawaslu ditemukan adanya anggota partai yang di tidak mengaku sebagai anggota.

"Dimana yang bersangkutan terdata sebagai anggota partai, namun ketika dia didatangi yang bersangkutan mengakui  bahwa KTPnya di ambil kemudian dicatut oleh partai politik tertentu," katanya.

Hal yang demikian, kata dia, ditemukan saat pengawasan di lapangan. "Namun data itu, sebelum di pleno kita belum bisa ekspos," katanya.

"Ketika orang yang tidak mengakui sebagai anggota partai politik namun ada di dalam daftar partai, kami langsung mengawasi prosesnya, dan KPU langsung memberikan formulir bahwa mereka bukan anggota partai politik," ucapanya.

Bahrudin bilang, setiap orang yang tergabung dalam partai politik harus memperlihatkan KTA partai dan KTP. Pasalnya menurutnya, sejauh ini ada beberapa orang yang ditemukan namanya dicatut oleh partai tertentu.

"Kita belum bisa mengekspos nama-nama yang menjadi temuan di lapangan terkait dengan partai tertentu, atau orang-orang tertentu yang belum mencabut dukungannya sebagai anggota partai politik," tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini