Diduga Curang, Pandis dan Wasit FOT IV Diaduhkan ke Askab dan Asprov Malut

Sebarkan:
Surat aduan Garuda Muda ke Askab dan Asprov Malut. (Kamera)
KAMERA HALTIM - Panitia pelaksana Fagogoru Open Turnament atau FOT IV Halmahera Timur disinyalir takut ungkap kebenaran, itu setelah tim Garuda Muda mengajukan keberatan keputusan wasit dan hakim garis diduga curang dalam memimpin pertandingan antara Garuda Muda vs RJM tidak diindahkan.

Pengurus besar Garuda Muda Arivin Gawa mengatakan, setelah pengajuan keberatan tim kepada panitia tentang keputusan wasit, itu tidak diindahkan dan dianggap panitia melindungi wasit dan hakim garis.

"Kami sangat sesalkan keputusan mereka seperti itu, padahal keberatan kami itu belum disidangkan, kenapa ini dianggap selesai oleh penyelenggara," ujarnya kepada media ini, Minggu, 23 Oktober 2022.

Arivin bilang, sejak keputusan yang dikeluarkan dengan dalil keputusan wasit mutlak itu, tim Garuda Muda juga tidak diperbolehkan lagi menghadap panitia dan di jaga ketat oleh aparat kepolisian.

"Tadi kami sudah ke sekret (panitia) ketemu pihak perangkat pertandingan tapi di jaga oleh pihak keamanan, jadi kebetulan kami ketemu Wakil Ketua Panitia dan disuruh minta surati Askab dan Asprov agar segera tindak lanjuti masalah, dan menunggu arahan rekomendasi dari Askab soal penundaan pertandingan," pungkasnya.

Pihaknya menambahkan, penyelenggara sejak kehadiran tim Garuda Muda di sekretariat panitia itu mulai tak nyaman, padahal kata Arivin kehadiran pengurus tim dengan sebutan GM ini hanya untuk menyampaikan keberatan dan mempertanyakan keputusan wasit.

"Sejak tadi malam mereka sudah sampaikan ke polisi kalau mereka rasa tidak nyaman. Saya juga perlu sampaikan bahwa kami juga merasah lebih tidak nyaman karena kami pihak yang di korbankan dengan putusan wasit dan Asisten yang sepihak dan tidam sesuai kenyataan" tegasnya.

Arivin menyatakan, pihaknya juga menolak poin dalam surat yang di keluarkan Panitia Disiplin.

Poin penolakan itu yang pertama, menolak keputusan komisi disiplin FOT IV sebab keputusan tersebut tidak melalui persidangan padahal dalam surat tertanggan 21 Oktober 2022 sudah disertai bukti.

Kedua, menolak keputusan komisi disiplin FOT IV tentang kewenangan pandis bukankah seluruh penyelenggara FOT IV merupakan satu kesatuan struktur yang tidak dipisahkan lalu komisi disiplin ini siapa yang disiplinkan.

"Maka kami Garuda Muda tetap pada tuntutan masalah ketidak sportifitas komisi pertandingan FOT IV agar mengindahkan tuntutan kami," tegasnya.

Ketiga, menuntut pihak penyelenggara FOT IV agar menunda pertandingan 12 besar sebelum persoalan ini diselesaikan.

Keempat, Jika tuntutan kami tidak diindahkan,maka pihak penyelenggara harus bertanggungjawab menganti seluruh kerugian yang sudah kami hingga saat ini sebab kami adalah pihak yang paling dirugikan.

"Di poin kelima tuntutan kami adalah meminta Askab dan Asprov agar mengevaluasi serta mencbut lisensi perangkat pertandingan karena menurut kami telah melakukan pelanggaran yang disengaja sehingga merugikan kami sebagai tim yang mengikuti kegiatan FOT IV," tandasnya.

Baca juga: Ketua Pandis FOT IV Diduga Lindungi Wasit "Curang" dan Tak Paham Aturan

====
Penulis : Rustam Gawa
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini