Sejumlah lapak di pantai Tugulufa Tidore. (Kamera/Aidar) |
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan program Dispar Malut untuk dukungan Sail Tidore Tahun 2022. Besaran anggaran untuk program tersebut senilai Rp. 100 Juta lebih.
Dari anggaran itu, Dispar Malut kemudian melakukan pengadaan Kursi sebanyak 300 buah dan Meja sebanyak 74 buah, untuk 44 Lapak yang ada di Tugulufa. Dimana masing-masing lapak akan diberikan 2 Buah Meja dan 8 Buah Kursi.
Namun karena penyaluran bantuan saat itu, sebagian pedagang tidak membuka lapak mereka selama berbulan-bulan bahkan ada yang bertahun-tahun. Sehingga bantuan tersebut masih ditahan di Cafe Jojobo yang pemiliknya merupakan anaknya sendiri, mengingat karena saat itu, tidak ada Gudang yang menampung bantuan tersebut.
Namun untuk saat ini, bantuan Dispar Malut berupa kursi dan meja ini, sudah dibawa dan ditampung di Gudang Dispar Malut yang bertempat di Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore.
Untuk itu, bagi pedagang yang belum dapat kebagian meja atau kursi maka tetap diberikan haknya oleh Dinas Pariwisata Maluku Utara.
"Untuk meja dan kursi itu masih ada, kalau ada pedagang yang belum kebagian silahkan saja hubungi saya dan ambil barangnya, saya tetap berikan itu ke mereka," tuturnya.
Lebih lanjut, Om Pati sapaan Akrab Jumati Do Usman ini, membantah soal issu yang beredar terkait dengan dirinya melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Menurutnya, uang yang diberikan pedagang senilai Rp. 50 per lapak itu, diperuntukan untuk transportasi angkut muat kursi dan meja, itu merupakan hasil pembicaraannya dengan Ketua Komunitas Pedagang Kuliner, yang bernama Oya, bahkan uang partisipasi itu juga sudah disepakati secara bersama dengan pedagang.
"Uang itu saya tidak ambil sepersenpun, karena uang itu semuanya dikumpulkan oleh Oya, jadi kalau ada yang bilang saya pungli itu tidak benar," tuturnya.
Sementara soal keterlibatan Disperindakop Kota Tidore, kata Om Pati, memang mereka tidak dilibatkan dalam proses penyaluran bantuan ke pedagang, itu dikarenakan program tersebut milik Dispar Malut.
"Bantuan inikan milik Provinsi, jadi penyerahannya itu tidak dilakukan dengan Disperindag melainkan langsung ke Pemilik Lapak, jadi secara administrasi Disperindag tidak perlu menandatangani berita acara," jelasnya.
Om pati mengaku, saat ini hanya terdapat dua lapak yang belum diberikan bantuan. Dan untuk satu lapak yang hanya diberikan kursi tanpa meja, itu barangnya masih ada.*
====
Penulis : Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa