Polresta Tidore Gagalkan Pengiriman Ganja Lewat Kantor Pos

Sebarkan:
Barang bukti ganya yang diamankan di kantor pos cabang Tidore.
KAMERA TIDORE - Polresta Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika jenis ganja lewat Kantor Pos cabang Tidore, Jumat, 10 Maret 2023.

Ganja yang diamankan itu dibungkus dengan plastik besar warna hitam dan 3 lembar baju perempuan. Barang bukti Nakortika itu dengan berat kotor 439 gram.

Kasi Humas Polresta Tidore, Iptu Irwansyah, mengatakan pengungkapan kasus pengiriman Narkotika tersebut pada Jumat sore, sekitar pukul 17.00 WIT.

"Paket pengiriman Narkotika ini dengan nomor resi P2303020212216. Ditujukan atau penerimanya bernama Safira, alamat samping kiri Lap, Gurabati  Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore. Sementara alamat pengirim dari kota Medan," ujar Irwansyah kepada Kabarhalmahera, Jumat malam.

Ia mengungkapkan, sebelumnya paket Narkotika tersebut telah dicurigai dan dipantau beberapa hari. Namun tak kunjung diambil oleh pemiliknya.

"Karena alamat yang dituju tidak jelas, maka demi mengantisipasi jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab serta pertimbangan keamanan di dalam Kantor Pos, maka untuk memastikan isi paket yang dicurigai itu polisi dan pihak Kantor Pos pun membukannya. Hasilnya ditemukan paket itu berisi Narkotika Jenis Ganja," jelasnya.

Dengan demikian, sambung Irwansyah, dibuatkanlah Surat Permintaan Pengamanan barang bukti oleh Sat Resnarkoba Tidore. Begitu juga dengan berita acara yang ditandatangani  pihak kantor pos dan Kepolisian.

"Selanjutnya mengamankan barang bukti (BB) serta melakukan pengembangan," tandasnya.*

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Irawan A. Lila
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini