![]() |
Ratusan laporan itu didominasi kasus penganiayaan sebanyak 68 perkara, disusul pengeroyokan 38 kasus, pencurian 24 kasus, perlindungan anak 25 kasus, serta 20 kasus persetubuhan.
“Dari total 248 laporan, 136 perkara telah kami selesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Aula Polres, Rabu, 31 Desember 2025.
Di sektor kejahatan narkotika, polisi menangani 7 perkara dengan 8 orang tersangka yang kini telah menjalani hukuman penjara. Barang bukti yang disita meliputi 10,91 gram sabu, 2,21 gram sabu jenis blue ice, 3,61 gram tembakau gorila, serta 9 gram ganja.
Untuk tindak pidana korupsi, Polres Halmahera Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam perkara korupsi Dana Desa Tobaru. “Perkara ini sudah masuk tahap persidangan dan ditangani jaksa,” kata Hendra.
Sepanjang 2025, polisi juga mencatat 16 kasus kecelakaan lalu lintas. Insiden tersebut mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, dan 14 orang luka ringan, dengan kerugian materiil lebih dari Rp 61 juta.
Di bidang lalu lintas, aparat menindak 858 kendaraan serta memberikan teguran dan sanksi kepada sejumlah pengendara yang melanggar aturan.
Penindakan juga dilakukan terhadap peredaran minuman keras. Melalui Tim Siber Miras dan polsek jajaran, polisi menyita 12,7 ribu liter miras jenis cap tikus, 31,345 ribu liter saguer—bahan mentah cap tikus—beserta alat produksinya. Selain itu, diamankan 171 botol bir hitam, 203 kaleng bir putih, 7 botol anggur, 11 botol Captain Morgan, dan 4 botol whisky.
“Sepanjang tahun ini kami juga melaksanakan sejumlah operasi kepolisian, mulai dari Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, Operasi Ketupat, hingga Operasi Lilin yang saat ini masih berlangsung,” ujar Kapolres.*
Penulis: Punkzul
Editor : Tim Redaksi
