Demokrat Siap Daftarkan Bacaleg ke KPU Halmahera Utara

Sebarkan:
Proses cabut undi nomor urut bakal calon legislatif. (Kamera/Aidar)
KAMERA TOBELO -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara Jumat, 12 Mei 2023 akan mendaftarkan bakal calon legislatif Tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum,(KPU) Halmahera Utara.

Hal itu setelah Demokrat melakukan cabu undi nomor urut bakal calon legislatif di Sekretariat Demokrat. Rabu, 10 Mei 2023.

Pencabutan undian nomor urut bakal calon itu juga dadiri oleh Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Janlis Gihenua Kitong, Sekretaris, Salman Alfaidzi, Bendahara Catrinne Soputan, Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Oni Pulo, para pengurus dan bakal calon legislatif.

Ketua DPC Partai Demokrat Halut, Janlis Gehanua Kitong mengatakan, kebijakan penentuan nomor urut Bacaleg partai Demokrat melalui cabut undi.

"Ini merupakan bagian dari transparansi kami dalam menentukan nomor urut Bacaleg," ujarnya. 

Ketua DPRD Halmahera Utara ini juga menyebutkan, dalam penentuan nomor urut Bacaleg itu ada pengecualian bagi Bacaleg incumben mendapat nomor urut kecil.

"Jadi untuk Bacaleg incumben dapat nomor urut 1 dan seterusnya," kata Janlis.

Dirinya juga memaparkan, setelah penetapan nomor urut Bacaleg di 4 Daerah Pemilihan (Dapil), pihaknya segera mendaftarkan ayam jagonya ke KPU Halut.

"Rencana hari Jumat siang selesai shalat Jumat, kami daftarkan Bacaleg Demokrat ke KPU," tutur Janlis.

Dengan komposisi Bacaleg di empat dapil itu, pihaknya optimis partai yang digenggamnya itu akan mempertahankan posisi juara bertahan di pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.

"Target kami, memperoleh kursi sebanyak mungkin di setiap Dapil." tandasnya.*

====
Penulis : Rustam Gawa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini