DPO Kasus Vaksin Palsu di Ternate Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Pelaku saat diamankan. (Istimewa)
KAMERA TERNATE - Tim Resmob Polres Ternate dan Resmob Polresta Manado berhasil menangkap terduga tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat vaksin palsu dan pemalsuan tiket pesawat.

Pelaku berisial SP alias Yono (44 tahun) itu diamankan polisi setelah melarikan diri ke Manado, Provinsi Sulawesi Utara atau sebagau DPO dengan Nomor: DPO/06/VII/RES.1.9/2023/Reskrim.

Kasihumas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan penagkapan  terduga tersangka tersebut. Ia menyatakan, pelaku diamankan pada, Rabu (30/8/2023) sekira pukul 11:00 Wita bertempat pada salah satu rumah kontrakan yang beralamat di Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.

“Tersangka Yono sudah diamankan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Ternate bersama dengan Resmob Polresta Manado,” ujarnya, Senin, 4 September 2023.

Setelah diamankn terduga tersangka Yono langsung dibawa menuju ke Ternate untuk dilakukan proses hokum.

“Saat ini, terduga tersangka sudah berada di Mapolres Ternate sejak, Sabtu (2/9/2023) kemarin,” katanya.

Wahyuddin juga menjelaskan, terduga tersangka saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan terhadap anggota.

“Alhamdulillah, saat ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan langsung dibawa ke ternate yang dilakukan pengawalan oleh tim Resmob,” pungkasnya

Untuk diketahui, terduga tersangka Yono, merupakan kasus dugaan pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 dan juga pemalsuan tiket pesawat.

Dalam kasus sertifikat vaksin palsu, sedikitnya 5 orang ditetapkan sebagai tersangka  pada 26 Agustus 2021 dan 1 diantaranya meninggal dunia, 1 masuk DPO dan sudah ditangkap, sementara tiga lainya masih bebas berkeliaran meski sudah ditagih Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk dilimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.**

====
Penulis: Arfles Rajalahu
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini