Banggar DPRD Masih Godok Usulan Anggaran Bawaslu dan KPU Tidore

Sebarkan:
Pemkot melakukan pertemuan bersama antara DPRD, TAPD, Bawaslu, dan KPU di ruang sidang DPRD Tidore, Rabu, 4 Oktober. (Foto: Dar)
KAMERA TIDORE - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Banggar DPRD Kota Tidore Kepulauan masih menggodok usulan anggaran Pilkada) 2024 untuk Bawaslu dan KPU.

Pasalnya, dalam usulan anggaran itu terdapat beberapa item kegiatan yang perlu dilakukan penyesuaian. Sehingga anggaran yang diusulkan Bawaslu senilai Rp. 8,5 Miliar dan KPU senilai Rp. 26 Miliar, berpotensi terjadi pengurangan.

"Anggaran dari Bawaslu dan KPU ini masih dilakukan rasionalisasi kembali. Kemungkinan Anggaran Bawaslu maupun KPU akan terjadi penurunan, namun diturunkan berapa nanti akan dibahas lebih lanjut," ujar Sekertaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo, saat di temui sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan bersama antara DPRD, TAPD, Bawaslu, dan KPU di ruang sidang DPRD Tidore, Rabu, 4 Oktober

Ismail mengaku, dari hasil pembahasan itu, baru Bawaslu yang melakukan presentase atas item-item kegiatan untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Sementara dari KPU, belum bisa menjelaskan secara detail, karena mereka tidak mengikutsertakan Bagian Sekretariat, sehingga untuk pembahasan Anggaran KPU, akan dilanjutkan pada Kamis, 5 Oktober 2023.

"Kalau dari Bawaslu itu sudah clear, tinggal dilakukan rasionalisasi kembali. Sementara untuk anggaran KPU akan dibahas besok, karena menurut banggar, ada beberapa kegiatan di KPU yang perlu dilakukan Rasionalisasi," jelasnya.

Senada, disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore, Mochtar Djumati, ia mengaku, terkait dengan Anggaran Pilkada Tahun 2024, khususnya milik KPU, masih perlu dilakukan penyesuaian, karena ada beberapa kegiatan yang sesungguhnya tidak perlu dibiayai melalui APBD.

Misalnya seperti kegiatan Pemeliharaan Gedung Kantor, Pemeliharaan Kendaraan operasional, Pemeliharaan alat perkantoran dan lain-lain, yang itu telah dibiayai oleh APBN. Dengan begitu, tidak lagi terjadi dobel anggaran.

Sementara untuk anggaran honor bagi perangkat penyelenggara maupun pengawasan, Kata Mochtar, tidak akan dikurangi sama sekali.

Bahkan, DPRD ikut mendukung anggaran honor milik perangkat penyelenggara maupun pengawas, mulai dari tingkat Kelurahan/Desa sampai pada tingkat Kecamatan, berdasarkan nilai tertinggi yang ditetapkan melalui PMK.

"Untuk biaya honor perangkat penyelenggara maupun pengawas di tingkat TPS sampai PPK/Panwascam itu tidak akan kami pangkas," tegasnya.

Mochtar menargetkan, untuk pembahasan anggaran Pilkada milik Bawaslu maupun KPU itu, sudah harus dituntaskan dalam waktu singkat, agar selanjutnya, tinggal dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Pemerintah Kota, KPU dan Bawaslu.

"Kalau kami targetkan, untuk anggaran Bawaslu maupun KPU ini, besok sudah harus selesai. Sehingga selanjutnya, tinggal dilakukan penandatangan NHPD," tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tidore, Abdullah Dahlan, mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan presentase atas item-item kegiatan sebagaimana yang diinginkan Banggar DPRD Tidore, karena undangan yang disampaikan DPRD begitu mendesak, sehingga kehadiran KPU di DPRD Kota Tidore, tidak diikutsertakan oleh Bagian Sekretariat yang bertanggungjawab atas penyusunan anggaran tersebut.

"Undangan yang kami terima dari DPRD itu tadi malam, sehingga kami berpikir kehadiran kami disini hanya membantu Tim TAPD untuk menjelaskan secara umum. Namun setelah dilakukan pertemuan, rupanya kami diminta untuk menjelaskan kegiatan per item," jelasnya.

Abdullah menjelaskan, Anggaran Pilkada Tahun 2024 ini, jika mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, kemudian dilakukan perubahan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendanaan Pilkada, itu KPU berkewajiban menyusun anggaran, kemudian diundang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna dilakukan penyesuaian.

"Anggaran 26 Miliar ini merupakan kesepakatan kami bersama TAPD, dan menurut kami, anggaran ini sudah sagat rasional, dan membantu mengurangi beban APBD, karena usulan kami yang sebelumnya 30 Miliar telah diturunkan menjadi 26 Miliar," jelasnya.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini