Jabatan Direktur dan Wadir Kauangan RSUD CB Ternate Terancam Dicopot Gubernur

Sebarkan:
Aksi Nakes Menggugat di kediaman Gubernur Maluku Utara. (Kabarhalmahera.com)
MALUT - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba didesak mencopot dr. Alwia Assagaf dari jabatan Direktur RSUD Chasan Boesoerie (CB) Ternate.

Desakan itu disampaikan oleh Fron Nakes Menggugat saat menggelar aksi demonstrasi di kediaman Gubernur Malut di Kota Ternate, Senin siang, 13 November 2023.

Pasalnya, dr. Alwia Assagaf sejak dilantik Gubernur pada November 2022 lalu dinilai tak mampu menyelesaikan TPP Nakes selama 13 bula terhitung 9 bulan di tahun 2022 dan 4 bulan di tahun 2023, dan sejumlah masalah lainnya. Kehadiran Alwia menurut pemdemo justru menambah beban dan masalah salah baru di Rumah Sakit.

Padahal sebelumnya, sejumlah protes para pegawai sudah dilakukan. Di bulan Mei 2022 misalnya, Nakes, Nakesla, Dokter, dan ASN bersama sejumlah OKP sudah menggelar aksi terkait masalah hak-hak pegawai ASN dan non ASN yang belum dibayarkan pihak manajemen rumah sakit hingga saat ini.

“TPP yang dijanjikan oleh Gubernur dan pihak manajemen rumah sakit sampai sekarang belum kunjung direalisasi," tegas
Koordinator Nakes Menggugat, Zainal Ilyas kepada media ini.

Belum lagi kata, Zainal, saat ini pelayanan di RSUD CB Ternate sangatlah buruk di kepemimpinan dr. Alwia Assagaf, di mana masyarakat sebagai pasien BPJS dipaksakan untuk membayar obat-obatan, hal ini. Hal itu kata dia, sudah bertentangan dengan dasar perjanjian pelayanan BPJS, serta bertentangan dengan peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

"Pelayanan yang buruk ini berada di bawah kewenangan Wadir Keuangan RSUD CB Agung Sri Sadono. Karena itu Gubernur juga harus mencopot Agung Sri Sadono dari jabatanya," desaknya.

Berikut lima poin tuntutan pendemo:

Mendesak Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) segera mencopot dr. Alwia Assagaf, dan Agung Sri Sadono dari jabatannya.

Dalam rangka memperbaiki manajemen RSUD CB, para Nakes mendesak Gubernur AGK segera menunjuk Plt Direktur dan Wadir Keuangan untuk menggantikan dr. Alwia Assagaf dan Agung Sri Sadono paling lambat akhir pekan depan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur.

Mendesak Gubernur AGK dan Direktur/Manajemen RSUD CB segera menyelesaikan pembayaran utang TPP Nakes selama 13 bulan, sebagaimana janji yang sudah disampaikan Gubernur pada 24 November 2022 lalu.

Mendesak Direktur dan Wadir Keuangan RSUD CB segara menyelesaikan selisih pembayaran utang TPP/Insentif kelangkaan profesi dokter spesialis yang belum juga dibayarkan hingga saat ini.

Mendesak Direktur dan Wadir Keuangan RSUD CB segera menghentikan kebijakan yang berkaitan dengan pasien BPJS yang dipaksa membeli obat-obatan.*

====
Penulis: Arfles Rajalahu
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini