Pakai Seutas Tali, Remaja di Halut Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sebarkan:
Ilustrasi gantung diri. (Istimewa).
KAMERA TOBELO - Seorang remaja putra berinisial YSM (15 tahun) warga Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, (Malut) mengkahiri hidupnya dengan cara yang tragis. YMS ditemukan warga dalam keadaan gantung diri di sebuah pohon ketapang dekat rumahnya.

Peristiwa yang terjadi, Senin, 18 Desember 2023 sekitar pukul 01:00 WIT ini ikut menggegerkan warga sekitar.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, melalui Kasi Humas IPTU Kolombus Goduru mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh Rain yang saat itu sedang membuang hajat kemudian melihat korban dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali. Dirinya pun langsung bergegas menyampaikan hal tersebut kepada YS warga sekitar.

"Kemudian YS mengecek ke tempat korban melakukan gantung diri, saat sudah dekat, YS mengenali korban sehingga langsung  menuju ke rumah orang tua korban untuk memberitahukan hal itu," ujarnya.

"Setelah itu, YS bersama orang tua korban dan beberapa warga menuju ke tempat korban gantung diri, dan  langsung menurunkannya  pada saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah kaku," sambung Kolombus.

Dirinya juga menyebutkan, setelah dimintai keterangan dari NS, (36) yang juga merupakan ibu korban, Minggu,(17/12) kemarin korban sempat mengkonsumsi minuman keras bersama dengan teman-teman nya dari sore sampai malam sekitar pukul 21:00 WIT.

Kemudian sang ibu bergegas pergi ke tempat korban mengkonsumsi minuman keras, dan  langsung menegur korban agar berhenti mengonsumsi barang haram tersebut dan matikan musik karena ada tetangga yang berduka, sang ibupun kembali menyampaikan bahwa jika tidak dirinya akan menghubungi Polisi Bhabinkamtibmas setempat.

"Mendengar teguran itu, salah satu teman korban tidak terima lalu membanting piring, saat itu korban lalu berkata kepada ibu nya bahwa gara-gara mama teman saya sudah marah, kenapa kalau saya minum mama selalu marah-marah," sebutnya.

Tak hanya itu, korban pun menyampaikan bahwa jika sang ibu terus memarahinya, korban mengancam dengan cara akan membakar pakaian kemudian pergi dan tinggal di hutan. 

"Karena tidak mau ada perdebatan yang panjang ibu korban langsung kembali ke rumah, ibu korban juga sebutkan bahwa sudah tidak melanjutkan sekolah korban sejak Kelas 6 SD," tutur Kolombus.

Pihaknya juga menambahkan, selain itu Polisi memintai keterangan dari lerabat korban berinisial MM (17) bahwa benar adanya ia bersama korban dan teman-teman kurang lebih 10 orang mengkonsumsi miras sejak pukul 16:00 WIT sampai malam.

"Kemudian korban didatangi ibunya dan dimarahi, setelah sekitar satu jam korban langsung pulang," kata Kolombus meniru perkataan MM.

Hingga saat ini Personil Polres Halut, Polsek Tobelo masih pendalaman dan periksa saksi-aksi.(*)

====
Penulis : Tim.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini