Ini Perintah Bupati ke Disnakertrans Soal 60 Karyawan yang di PHK PT Nico

Sebarkan:
Bupati Halmahera Utarat Piet Hein Babua. (Istimewa) 
TOBELO - Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Piet Hein Babua memerintahkan Disnakertrans untuk melakukan pengecekan terhadap PT Natural Indococonat Organik, (NICO) yang diduga melakukan PHK terhadap 60 driver truk secara sepihak.

Bupati Piet Hein Babua diwawancarai mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait dengan adanya pemutusan hubungan kerja oleh PT Nico terhadap puluhan karyawan.

"Kita belum dapat informasi, karena disana itu ada karyawan permanen, karyawan kontrak dan ada karyawan harian, itu yang saya tahu," ujarnya. Rabu, (5/11/25).

Dirinya juga menegaskan, hal ini juga ia akan memerintahkan dinas terkait untuk turun melakukan pengecekan di lapangan. 

"Kalau hari ini ada 60 orang yang di pecat saya belum tahu. Tapi hari ini juga, saya akan perintahkan kadisnakertrans untuk melakukan pengecekan kelapangan." tandasnya. 

====
Penulis : Rustam Gawa. 
Editor    : Redaksi.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini