Sepanjang Tahun 2023, 67 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Halbar

Sebarkan:
Kepala UPTD Halbar Tina Kurniasari, S.Farm.Apt. (Kamera/Arfles).
KAMERA HALBAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) sepanjang tahun 2023 telah mencatat angka kasus kekerasan yang menimpa perempuan terdata 67 kasus.

"Yang torang (kami) so (sudah) tangani 67 kasus laporan yang tercatat," ujar Kepala UPTD Tina Kurniasari, kepada wartawan diruang kerjanya. Selasa, 5 Desember 2023.

Ia menyebutkan, salah satu penyebabnya adalah KDRT karena rumah tangga yang kurang harmonis, sedangkan pelecehan seksual masalah pornografi apalagi untuk anak-anak remaja di era saat ini kebanyakan salah menggunakan gadgetnya.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut,  pihaknya juga terus mensosialisasikan ke masyarakat bahkan bekerjasama dengan setiap pemerintah desa agar terus mengedukasikan ke masyarakat tentang kekerasan seksual yang menyangkut dengan perempuan di bawa umur harus di bawa ke jalur hukum untuk di proses.

"Itu mengapa sampai sekarang sudah mencapai 67 kasus yang tercatat, karena korban sudah berani menyuarakan," sebutnya.

Tina juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dan stakeholder agar bersama-sama menyelesaikan hal-hal demikian. Sebab, korban kerap tidak membuka suara sehingga perlu diberikan pengertian.

"Dan kalau pelecehan seksual tidak perlu tanyakan ke korban lagi, tetapi langsung melaporkan saja ke Polres kalau mengetahui hal itu terjadi," tutur Tina.

Pihaknya juga berharap agar pemerintah desa daapat memperhatikan masyarakat juga masyarakat lebih peduli terhadap anak-anak.

"Terkadang jika orang tua sudah bekerja mencari nafkah mereka sudah tidak perduli kepada anak. Edukasi juga harus jadi penerapan untuk sama-sama menjaga anak-anak." tandasnya.

====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini