Bawaslu Halbar Mulai Dalami Vidio Viral Bupati dan Isteri Bagi-bagi 'Doi' ke Masyarakat.

Sebarkan:
Tangkapan layar dugaan Bupati dan Istrinya saat bagi-bagi uang ke warga. (Istimewa).
KAMERA HALBAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) kini mulai mendalami dugaan kasus Bupati James Uang bersama istrinya Meri Popala bagi-bagi uang ke masyarakat.

Data yang dikantongi Kabarhalmahera.com, dugaan kasus itu terjadi di Desa Soa Masungi, Kecamatan Ibu, sejak Sabtu 6 Januari 2024.

Video viral berdurasi 26 detik itu memperlihatkan Bupati dan Istrinya membagikan uang kepada warga setempat.

Meri Popala istri Bupati Halbar ini merupakan calon anggota DPRD Provinsi Dapil I Ternate - Halbar.

Koordinator Devisi hukum pencegahan dan Parmas Helni Rosiana Amo mengaku telah melihat video yang beredar itu, namun hal tersebut masih ditangani oleh Panwascam Kecamatan Ibu.

"Kejadian itu sementara tahun baru, jadi bukan kampanye. Itu semacam bagi-bagi angpao," kata Helni kepada wartawan. Rabu 17 Januari 2024 diruang kerjanya.

Dirinya juga mengatakan kejadian tersebut diluar jadwal kampanye walaupun dalam tahapan kampanye. Namun, kata Helni saat ini tim internalnya akan terus mendalami.

"Setelah itu, baru kami lihat pasal apa yang mengatur soal itu. Saat ini kita (kami) dalami dulu. Apalagi ada istri Bupati saat itu sekaligus sebagai caleg," sebutnya

Terpisah, Bupati James Uang saat dikonfirmasi menyatakan uang yang diberikan itu saat ia disambut dengan tarian cakalele.

"Jadi saya melanggar apa kira-kira. Kan anak di bawa umur yang cakalele kong (jadi) tong (saya) kasih uang Rp.50.000 Kong (terus) pelanggaran apa kira-kira," tukasnya.

Pihaknya pun tidak merasa takut untuk diselidiki terkait video viral yang beredar itu. Sebab menurut James, uang yang dibagikan itu diberikan itu tidak bermaksud apa-apa.

"Silakan, itu mereka (Bawaslu) punya hak. Jadi tarada (tidak) ada unsur pelanggaran itu. Saya hanya menyapa dalam rangka tahun baru di desa-desa. Ini semua kan hanya ketakutan saja." tandasnya.

====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini