Setahun Nikmati Air Hujan, Warga Nanas Datangi Kantor Bupati, DPRD dan Kejari Halbar

Sebarkan:
Tampak masyarakat desa Nanas saat memegang umbul-umbul. (Kamera/Arfles). 
KAMERA HALBAR - Setahun lamanya, masyarakat Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, terpaksa mengonsumsi air hujan sebagai kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, Pemerintah Desa setempat tidak menghiraukan hal tersebut.

Hal itu membuat masyarakat naik pitam sehingga langsung medatangi Kantor Bupati, DPRD serta Kejaksaan Negeri Halmahera Barat mendesak agar ditelusuri lebih dalam.

Demonstrasi yang digelar itu dikarenakan warga Desa Nanas menuntut keadilan agar pihak peneggak hukum mengusut pekerjaan pembangunan Brouncaptring dengan Nomor kontrak 641/011/SP-CK/PU-HB/DAK-SPAM/III/2022 yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Halbar dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp 2.001.600.000.00 yang bersumber dari anggaran DAK tahun 2022.

Salah satu warga Nanas ibu Eda Djumati mengatakan selama ini masyarakat telah mengetahui bahwa anggaran air bersih ada sebesar Rp. 2.001.600. Tetapi, Eda mengaku anggaran yang dicairkan hanya Rp. 400 juta.

"Tapi air sampe sekarang torang (kami) masyarakat tara (tidak) nikmati. Lalu anggaran itu dia (uang) kemana," tanya Eda kepada wartawan. Kamis 18 Januari 2024 saat diwawancarai.

Ia menyatakan bahwa masyarakat sengsara karena hampir 2 tahun ini air bersih tidak terealisasi. Hingga saat ini masyarakat hanya mengkonsumsi air hujan.

"Dari tahun 2022, air ba jalan cuman 4 kali sampai saat ini sudah tidak jalan. Yang sekarang torang (kami) nikmati air hujan selama satu tahun ini," geramnya

"Jadi torang (kami) masyarakat datang sini supaya pihak terkait datang periksa di desa kami," tambahnya

Tidak hanya itu, Eda mengaku bahwa ketika masyarakat mengeluh terhadap pemerintah desa, namun tidak dihiraukan oleh Pemdes setempat. 

"Pemdes cuek. Kalau masyarakat tanya anggaran air, dorang (Pemdes) marah ke torang (kami) masyarakat," kesalnya

Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) Maikel Flory menuturkan kedatangan masyarakat disini untuk meminta Bupati James Uang dinas PUPR dan KSM. Karena kata Maikel, KSM menyampaikan anggaran sebesar 2 miliar lebih itu, KSM mendapatkan 400 juta dan sisanya ada di PU.

"Dari KSM bilang itu kalau PU kasih di dorang (KSM) hanya 400 juta. Jadi masyarakat datang sini minta supaya bupati panggil PU dan KSM dan Kejari segera periksa itu. Karena diduga penyalahgunaan anggaran," tegasnya

Terpisah, Kajari Halbar Kusuma Jaya Bulo menyatakan berdasarkan laporan yang dilaporkan oleh masa aksi warga desa Nanas itu legal standingnya tidak kuat. 

"Mereka (warga) meminta agar Kejaksan melakukan penyelidikan dengan laporan yang mereka ajukan itu. Tetapi datanya tidak lengkap. Dari laporannya itu punya dinas PU, tapi dari ceritanya punya pak kades," tuturnya

Meski begitu, pihak Kejari akan menindaklanjuti laporan warga Nanas itu. Kusuma juga berharap agar masyarakat Halbar harus kritis, setiap kegiatan-kegiatan proyek di desa ada kurang laporkan saja ke APH.

"Laporan ini kita tetap pull up. Kita juga butuh dukungan dari warga yang datang ke kejaksaan." tandasnya.

====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini