Jelang Idul Fitri, Polsubsektor Weda Utara Gagalkan Peredaran 500 Kantong Cap Tikus

Sebarkan:
Tiga terduga pelaku dan BB Cap Tikus saat diamankan di kantor Polsubsektor Weda Utara. (KH)
HALTENG - Polsubsektor Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berhasil menggagalkan peredaran 500 kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Miras tersebut hendak diedarkan  untuk perayaan hari raya idul fitri.

Miras siap edar ini diduga di pasok dari Kabupaten Halmhera Utara (Halut).

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti (BB) Miras dan tiga orang terduga pelaku di Kantor Polsubsektor Weda Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiga pelaku ini dintaranya, DM alias Onda (42 tahun), HT alais Hend (36 tahun), dan MK alias Jono (41 tahun).

Pengungkapan kasus ini dimpimpin langsung oleh Kapolsubsektor IPDA Abdul Rajak Jauhati S.H.,M.H didampingi beberapa anggota pada Rabu, 03 April 2024 kemarin.

"Tepatnya pada pukul 23.45 WIT, bertempat diatas jalan umum Desa Fritu Kecamatan Weda Utara, kami lakukan penangkapan terhadap pemilik dan penjual beserta miras jenis cap tikus kurang lebih 500 kantong plastik," ujar IPDA Abdul Rajak Jauhati kepada media ini, Kamis, 4 April 2024.

Ia menuturkan, sebelumnya pada Rabu 03 April sekira pukul 01.20.WIT ketiga pelaku berangkat dari Desa Daru Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halut menggunakan Mobil sewaan jenis Yoyota Avanza warna hitam tujuan Halteng, dengan membawa cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik bening sebanyak 650 kantong.

"Kemudian tiba di desa Lukulamo Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halteng sekitar pukul 07.00 WIT menurunkan Miras di rumah salah seorang warga untuk dijual. Hasilnya sebanyak 150 kantong miras terjual," ujar Jack sapaan akrab IPDA Abdul Rajak.

Setelah itu, kata Jack, sekitar pukul 21.30 WIT ketiga terduga pelaku dibantu seorang warga berinisial HN alias Viki menyewa mobil Toyota Avanza No.Pol DB 1139 LD berwarna biru membawa sisa miras kurang lebih 500 kantong itu Desa Fritu, Weda Utara, untuk dijual atau diedarkan diseputaran wilayah lingkar tambang.

"Miras yang dijual itu harganya perkantong 35.000 ribu. Namun sebelum diedarkan kami sudah melakukan penangkapan," tandas Jack.

=====
Penulis: Irtanto Lila
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini