KPU Kota Tidore Monitoring Pembentukan Pantarlih di Oba Utara

Sebarkan:
KPU Tikep saat melakukan kunjungan kerja dan monitoring tahapan pembentukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih di kecamatan Oba Utara. (Dar)
TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore kepulauan (Tikep) melakukan kunjungan kerja dan monitoring tahapan pembentukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih di kecamatan Oba Utara, Rabu, 19 Juni 2024.

Agenda ini dipimipin langsung oleh ketua KPU kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan,, didampingi anggota KPU, Abdulharis Doa dan ketua PPK Oba Utara, Sadek Wahab.

Dalam kunjungan dibeberapa PPS, Randi Ridwan mengingatkan agar PPS lebih teliti dan memastikan calon Pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 benar-benar tidak terlibat sebagai pengurus Partai Politik yang di tracking melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), disamping memperhatikan kapasitas dan integritas calon Pantarlih.

Ia menambahkan, tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih saat ini memasuki hari terakhir pendaftaran calon yang sedianya dijadwalkan pada tanggal 13 sampai dengan 19 juni 2024 hari ini dan akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi yang dijadwalkan pada tanggal 20 hingga 23 Juni 2024.

Randi yang juga mantan anggota PPK Oba Utara ini juga berharap agar masyarakat Kota Tikep khususnya di kecamatan Oba Utara dapat berpartisipasi tidak hanya sebagai pemilih, tetapi menjadi penyelenggara pemilu, salah satunya menjadi petugas pemutakhiran data pemilih gatau Pantarlih.

"Salah satu cara untuk menjadi penyelenggara pemilu adalah menjadi Pantarlih yang merupakan ujung tombak dari penyusunan daftar pemilih, jika daftar pemilih Kota Tidore bagus maka kedepan pelaksanaan pilkada 2024 akan berjalan lancar dan berkualitas" tutupnya.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini