Pengundian nomor urut 2 Paslon di Pilkada Haltim. (Kamera/Wahono) |
KAMERA HALTIM - KPU Halmahera Timur, Maluku Utara, (Malut) menggelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Haltim dalam Pilkada 2024.
Pengundian nomor urut paslon ini berlangaung di kantor KPU Haltim. Senin, (23/9).
Ketua KPU Haltim Sukardi Lite memimpin jalannya sidang pleno terbuka diikuti empat komisioner KPU Haltim, Ismail Sudin, Kartini Abdullah, Masita R Suleman, dan
Rifandi F. Hi Hayat Idris.
Dalam pengundian nomor urut, paslon M Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin mendapat nomor urut 1, sementara paslon Ubaid Yakub dan Anjas Taher mendapat nomor urut 2.
Nomor urut kedua paslon tersebut ditetapkan oleh KPU sesuai surat keputusan Nomor 606 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur pada pemilihan 2024.
"Untuk nomor urut 1 pasangan calon bapak Muhammad Farrel Adhitama dan Hi Thaib Djalaluddin. Nomor urut 2 untuk pasangan calon bapak Ubaid Yakub dan Anjas Taher. Selanjutnya ditandatangani berita acara dan penetapan nomor urut pasangan calon," kata Ketua KPU Halmahera Timur Sukardi Lite saat rapat pleno terbuka di ruang rapat KPU.
Dirinya juga menyatakan, tahapan penyelenggaraan pemilihan telah dimulai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan 2024 telah selesai.
"KPU Halmahera Timur telah melakukan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati berdasarkan pasal 121 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota." tandasnya.
====
Penulis : W.S
Editor : Rustam Gawa.