Kasat Lantas Polres Halut, IPTU Ibrahim Mappe. (Istimewa) |
Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, IPTU Ibrahim Mappe mengatakan, terhitung mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024, terdapat 507 pelanggar yang terjaring tilang.
"Dari 14 - 27 Oktober, berjumlah yang kena tilang 507 dengan rincian, roda dua 498, tidak gunakan helem, 392, lawan arus, 10, dibawa umur, 22, dan kanalpot, 74. Kemudian, roda empat 9 unit, pelanggar lawan arus, 3 unit, TNKB, 6 unit," ujar Mappe. Senin, (28/10).
Dirinya juga menyebutkan, berakhirnya operasi Zebra, agar setiap pengendara jalan raya tetap tertib saat berkendara. Sebab, pihaknya akan melakukan tindakan terhadap pelanggaran kasat mata.
"Kami minta pengendara tetap tertib berkendara karna satlantas polres tetap akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Tetap gunakan helem depan dan belakang," imbuhnya.
Terkait bentor yang sempat viral beberapa hari lalu yag membawa lari penumpang tanpa menggukan TNKB di desa MKCM, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan roda tiga/bentor di Halut.
"Kami akan koordinasi dengan ketua bentor Halut untuk melengkapi kelengkapan kendaraan. Setelah sosialisasi kami juga akan lakukan penertiban terhadap bentor." tandasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Redaksi.