![]() |
| Kepala Kejati Malut, Sufari, saat diwawancarai. (Istimewa) |
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejati Malut, Sufari, kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia bilang, sebagai pejabat baru di lingkungan kejaksaan setempat, jenderal bintang dua itu menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, dan media dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Sebagai pejabat baru di sini, tentu sama-sama ingin membangun pemerintahan di provinsi ini sesuai dengan fungsi masing-masing. Tujuannya sama, ingin memakmurkan masyarakat dan bangsa,” ujar Sufari.
Ia menyatakan bahwa kasus korupsi merupakan musuh bersama yang tidak bisa ditoleransi lagi. Karena itu, ia akan menindak tegas setiap praktik korupsi yang ditemukan di Malut.
“Kita harus betul-betul kawal dan tegakkan bersama. Tidak perlu diragukan lagi komitmen kami, karena korupsi adalah musuh bangsa,” katanya.
Terkait sejumlah tunggakan kasus korupsi di Kejati Malut, kata Sufari akan mempelajari seluruh berkas perkara yang masuk dan memastikan setiap kasus ditangani sesuai prosedur hukum.
“Kalau masih bisa dan harus dilanjutkan, ya harus dilanjutkan. Tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan. Semua harus sesuai aturan main, alat bukti, dan proses pembuktian demi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum,” tambahnya.
Ia mengingatkan, kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Malut untuk menjaga integritas dan bekerja profesional dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
“Mari kita berkolaborasi, bekerja sama dengan baik, jaga amanah dan integritas. Harapan masyarakat harus kita wujudkan, dan keadilan itu harus dirasakan bersama, dari bawah sampai ke atas,” sambungnya. *
