Kursi Kepala BPJN Malut di Tangan Sarjana IT dan Mantan Terperiksa KPK Disorot Tajam

Sebarkan:
Kantor BPJN Malut. (Istimewa)
TERNATE - Kursi panas Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara yang diduduki Navy Umasangaji kini menjadi sasaran kemarahan publik. Bukan tanpa alasan, pelantikannya dianggap sebagai simbol runtuhnya meritokrasi di tubuh kementerian teknis.

Aksi massa dari Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara (FP3 Malut) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi dan BPJN Malut, Senin (22/12/2025), membongkar fakta-fakta yang mencoreng wajah pembangunan infrastruktur di Bumi Moloku Kie Raha.

Anomali Kompetensi: Informatika di Balik Beton

Salah satu poin paling krusial yang disorot adalah latar belakang pendidikan Navy yang merupakan Sarjana Informatika. Pasalnya menempatkan seorang ahli komputer untuk memimpin institusi yang bertanggung jawab atas struktur tanah, kekuatan beton, dan geometri jalan adalah sebuah kecacatan nalar birokrasi. Ketidakrelevanan ini bukan sekadar masalah ijazah, melainkan ancaman nyata bagi standar keselamatan infrastruktur karena pimpinan tidak memiliki insting teknis sipil dalam mengawasi proyek ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Jejak KPK: Promosi di Tengah "Dosa" Masa Lalu?

Tudingan paling menyengat datang dari rekam jejak Navy yang dikaitkan dengan kasus OTT KPK yang menjerat mantan Kepala Balai, Amran Mustari. Muhajir M. Jidan, koordinator aksi, membeberkan bahwa Navy pernah diperiksa KPK dan diduga mengembalikan dana hasil korupsi.

Secara etika pemerintahan, seseorang yang pernah bersentuhan dengan kasus korupsi, apalagi hingga mengembalikan dana, seharusnya menjadi catatan merah dalam rekam jejak (track record). Karena itu pengangkatan Navy justru memicu pertanyaan besar: Apakah kementerian kekurangan kader berintegritas, ataukah ada "tangan kuat" yang memaksakan figur bermasalah untuk mengamankan kepentingan tertentu?

Birokrasi "Loncatan" dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Muhajir menilai proses pelantikan Navy pada Juli 2025 sarat akan "permainan" karena melompati jenjang struktural yang normal.

"Navy berasal dari jabatan fungsional dan tidak melalui penjenjangan struktural sebagaimana aturan kepegawaian yang berlaku," ungkap Muhajir.

Ia juga menduga bahwa pengangkatan sebagai Kepala BPJN tidak lepas dari praktik suap dan jual beli jabatan. Ia menilai, pejabat yang memperoleh jabatan melalui cara-cara ilegal cenderung menjadikan proyek infrastruktur sebagai alat untuk mengembalikan modal suap melalui praktik korupsi berjamaah.

Kinerja Buruk: Rakyat Bayar dengan Nyawa

Dampak dari kepemimpinan yang diduga dipaksakan ini, menurut pendemo tercermin di lapangan. Kata mereka ruas jalan nasional dari Sofifi hingga Halmahera Timur dan Selatan dilaporkan hancur. Itu karena dugaan kerusakan jalan yang terjadi saat anggaran besar mengalir adalah bukti otentik adanya dugaan sabotase kualitas.

Dugaan mark-up progres dan pekerjaan fiktif yang diteriakkan massa aksi mengindikasikan bahwa pengawasan di BPJN Malut telah lumpuh, tergantikan oleh dugaan kongkalikong antara pejabat (Satker/PPK) dan kontraktor.

Daftar "Dosa" di Balik E-Katalog

Massa aksi secara terbuka menyerang sistem pengadaan e-katalog yang kini diduga menjadi alat baru untuk memenangkan "kontraktor peliharaan". Nama-nama pejabat seperti Anggiat Napitupulu, Herman, Wahyudi, Seisi Manus hingga Rifani Harun disebut secara lantang sebagai bagian dari jejaring yang membiarkan proyek bermasalah demi setoran belasan persen.

"Para pejabat tersebut membiarkan bahkan mengatur proyek bermasalah demi keuntungan pribadi," ujar Muhajir dengan nada geram.

Tuntutan: Bersihkan atau Lumpuh!

Menutup aksinya, FP3 Malut mendesak aparat penegak hukum baik KPK, Kejagung, dan Polriuntuk tidak menutup mata. Mereka menuntut Menteri Pekerjaan Umum melakukan "pembersihan besar-besaran" terhadap Nevi Umasangaji dan seluruh kroninya.

"Copot Kepala BPJN Maluku Utara, evaluasi dan pecat seluruh satker dan PPK yang terlibat, serta proses hukum tanpa pandang bulu," pungkas Muhajir.

Tanggapan BPJN Maluku Utara

Sementara itu Kepala BPJN Maluku Utara Navy Umasangaji melalui siaran pers menegaku pihaknya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan infrastruktur. Menurut BPJN, keterlibatan publik merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas dan keberlanjutan proyek jalan nasional di wilayah Maluku Utara.

Terkait progres pekerjaan, BPJN menjelaskan bahwa pembangunan ruas Sofifi-Weda, Sofifi-Halmahera Utara, serta akses menuju Halmahera Timur dan Halmahera Selatan merupakan bagian dari program pembangunan dan preservasi jalan nasional yang dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Untuk Tahun Anggaran 2025, sebagian besar paket pekerjaan telah rampung 100 persen.

Sementara itu, paket pekerjaan yang masih dalam masa konstruksi disebut telah mencapai progres fisik di atas 90 persen dan dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2025 sesuai masa kontrak. Adapun proyek melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak yang masih berlangsung hingga 2026, sehingga secara kontraktual dinyatakan belum berakhir.

BPJN Maluku Utara juga membantah tegas tudingan adanya pekerjaan mangkrak maupun ketidakpastian kontrak. Lembaga ini memastikan seluruh proyek berjalan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Menjawab isu mark-up anggaran, BPJN menegaskan seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi mengacu pada standar biaya resmi Kementerian Pekerjaan Umum. Penetapan nilai kontrak dilakukan berdasarkan DED, RAB, AHSP, HPS, serta melalui proses pengadaan elektronik yang transparan dan kompetitif, serta diawasi oleh APIP dan BPK.

BPJN Maluku Utara juga menepis adanya dugaan korupsi, konspirasi internal, maupun praktik jual beli jabatan. Pengisian jabatan, menurut BPJN, dilaksanakan sesuai mekanisme kepegawaian berbasis kompetensi dan kinerja, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam aspek teknis, BPJN memastikan pengendalian mutu dilakukan secara ketat dan berlapis, mulai dari pengujian material melalui laboratorium kompeten, pengawasan lapangan harian, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

BPJN Maluku Utara menyatakan terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik serta mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi secara konstruktif demi pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berintegritas di Maluku Utara.* (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini