Pemkab Haltim Siapkan Rp22 Miliar untuk TTP dan Gaji ke-14 ASN

Sebarkan:
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat.
HALTIM - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyiapkan anggaran lebih dari Rp22 miliar untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) serta gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan proses pembayaran TTP saat ini masih dalam tahap verifikasi. Tahapan itu berlangsung sejak Senin hingga Jumat pekan depan.

“TTP yang akan dibayarkan mencakup tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret. Kami berharap seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Haltim dapat menerimanya, kecuali yang tingkat kehadirannya di bawah 50 persen,” ujar Ricky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3/2026).

Selain TTP, Pemkab Haltim juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-14. Anggaran tersebut, kata Ricky, telah dialokasikan sejak Februari lalu.
Namun, realisasi pembayarannya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan.

“Untuk TTP dan gaji ke-14, Pemkab Haltim menyiapkan anggaran lebih dari Rp22 miliar,” katanya.

Terkait besaran gaji ke-14 bagi PNS dan PPPK, Ricky menjelaskan nominalnya biasanya setara satu bulan gaji pokok, sebagaimana pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk kepastiannya masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.

====
Penulis: Wahono Side
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini